Breaking

Senin, 20 Desember 2021

Gubernur Sumbar: IDM 2021 Harus Jadi Dasar Kebijakan Program di Tingkat Nagari

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan Indeks Desa Membangun (IDM) 2021 harus dijadikan sebagai dasar dan pertimbangan dalam pembuatan program dan kegiatan di tingkat nagari agar hasil yang didapatkan bisa maksimal.

"IDM ini ada beberapa aspek diantaranya aspek alamiah, kultural, budaya dan struktural. Untuk membangun Nagari potensi itulah yang harus di dorong, dikembangkan dan ditingkatkan," katanya saat membuka acara sosialisasi data Indeks Desa Membangun ( IDM ) tahun 2021 di Padang, Senin (20/12/2021).

Kegiatan itu mengambil tema "kita tingkatkan singkronisasi dan sinergitas program pemerintah Provinsi dan Kab Kota se Sumatera Barat serta stakeholder lainnya dalam mengangkat status desa / nagari menuju sumatera barat madani yang unggul dan berkelanjutan".

Mahyeldi menilai dibutuhkan kelembagaan yang didirikan di nagari untuk mengkapitalisasi potensi yang ada dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, perantau dan nagari itu sendiri untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membangun nagari. Perlu juga diperhatikan SDGs Desa yang terdiri dari 18 indikator.

Menurutnya semua OPD di kabupaten/kota dan provinsi juga bisa digerakkan sesuai karakter nagari. "Kita di Sumbar 81 persen nagari berada di kawasan hutan, maka Dinas Kehutanan bisa berkontribusi, demikian juga Dinas Pertanian, UMKM dan Koperasi, Peternakan, Perikanan," ujarnya.

Transmigrasi lokal menurutnya juga bisa menjadi solusi dengan memperhatikan ketersediaan air, pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan IDM.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Amasrul mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk terpublikasikannya kepada OPD dan pihak terkait tentang klasifikasi desa atau nagari di Sumbar 2021 berdasarkan IDM.

Kemudian terpublikasikannya indikator yang mengakibatkan ketertinggalan desa atau nagari sesuai IDM kepada OPD dan pihak terkait.

Dan terwujudnya komitmen bersama OPD dan kabupaten kota untuk mendaya gunakan data IDM sebagai basis data untuk merencakan program di desa dan nagari, sehingga 2023 tidak ada lagi nagari tertinggal dan nagari sangat tertinggal.***

BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR


Tidak ada komentar:

Posting Komentar