Breaking

Rabu, 15 Desember 2021

Ngaku Berpangkat AKBP, Polisi Gadungan Diciduk Polda Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Bertempat di mako polda sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menggelar konferensi pers yang di lakukan seorang pelaku yang mengaku berpangkat AKBP pada korbannya.


Polisi gadungan berinisial AR saat ditangkap Polres Pesisir Selatan pada hari kamis 9-12-2021.


Pria 55 tahun ini mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Selain itu ada juga dugaan tindakan pelanggaran hukum di pesisir selatan, yang di laporkan korban lain terhadap AR di polda dan kini perkara polisi gadungan itu, ditangani Ditreskrimum polda sumbar.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, bahwa ada laporan juga di polda sumbar bahwa pelaku mengaku berpangkat AKBP pada korbannya.


“Laporan korban di terima pada 5 November 2021,” kata Bayu Satake dan saat penangkapan pelaku bersama perempuan yang akan dinikahinya 2 min H dan saat ini sedang mengurus proses perceraian dari pernikahan sebelumnya dan saat ini, pelaku sedang diperiksa sebagai tersangka tindak pidana penipuan.


“Tersangka di jerat sebagai pelaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP, dan saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.


Sebelumnya telah di ketahui bahwa polres pesisir selatan telah menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi gadungan dengan pangkat AKBP dan kini kasus tersebut di limpahkan ke polda sumbar, Reff Humas.@Ajie

Sumber: mediapolri.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar