Breaking

Senin, 10 Januari 2022

Sekwan Raflis Terima Kunjungan BK DPRD Sumut di DPRD Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Sumatera Barat  menerima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara  pada Senen (10/1) yang  dIPimpin  oleh  H wagimin  dan wakil  ketua Badan Kehomatan Sumatera Utara  H, Santoso dengan anggota Dr, H. Hariyanto  Ardo Sirait sebagai sekretaris BK  , juga didampingi staf sekretariat DPRD Sumut , Tuna  Siranti S,Sos , H,Santoso Roy Bob, Nufani dan yang lainnya.

Kunjungan BK DPRD Sumut ini bedasarkan surat   Dewan  Perwakilan Rakyat Derah Provinsi Medan  tertangal 4 januari 2022 yang bernomor  No14/18/  yang menyatakan  Badan Kehormatan Sumatera Utara akan berkunjung ke DPRD Sumatera Barat

Kunjungan ini disambut oleh  H. Raflis sekteraris DPRD Sumbar dan Delpfi S,Sos kabag penganggaran  DPRD Sumbar di Ruang Kusus II DPRD Sumbar  .  Tujuan dari kinjungan Badan Kehormatan DPRD Sumatera Utara ini adalah untuk  shering terkait :1) materi yang secara Admintrasi sudah dinyatakan  lengkap sudah diregistrasi   apakah masih bisa ditarik kembali oleh Pengadu?. 2) Berapa lama batas waktu pimpinan Badan Kehormatan menetapkan  sidang pertama semenjak materi aduan dintakan telah lengkap.3) Guna memperoleh keyakinan dalam melanjutkan pembuktian ,apakah badan kehormatan dapat melakukan penyelidikan di kelembaggan tertentu, 4) apakah alat bukti  berupa imformasi yang di ucapkan dikirim diterima atau disImpan  secara elektronik dapat di jadikan alat dalam sidang kehormatan dewan,5) Terkait sidang di Badan kehormatan Dewan apakah ada draf yang baku cara mebuka sidang, menunda sudang dan menutup sidang  serta bagai mana mekanisme pemeriksaan  dalam sidang badan kehormatan,

Menanggapi beberpa pertayaan dari ketua Badan kehortan DPRD Sumatera Utara  Sekreatris DPRD yang di dampingi kabag Anggaran mengatakan  semua pertanyaan tersebut akan kita jawab nanti secara tertulis ole DPRD Sumbar dan akan kirim ke  Badan kehormatan DPRD Sumatera Utara , dan ada juga yang jawab langsung yaitu bagaimana  tatacara disiplin pengaturan  di DPRD Sumbar,”ungkap  Raflis. (tsn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar