Breaking

Minggu, 13 Februari 2022

Reses Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat, Serap Aspirasi Warga Kelurahan Balai Gadang Koto Tangah

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dalam rangka mengisi kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2022, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Sumbar 1 (Kota Padang), H. Gustami Hidayat, S. Pt, MP menyerap aspirasi warga Kelurahan Balai Gadang,  Kecamatan Koto Tangah.

Kegiatan Reses tersebut diselenggarakan di Masjid Jabal Nur Guguk - Air Dingin pada Ahad, 13/2/2022. 

Warga Kel. Balai Gadang yang hadir pada kesempatan tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan Reses Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat dari Fraksi PKS itu. 

Tokoh masyarakat Kel. Balai Gadang Gusri Weri sangat mengapresiasi kehadiran Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat di Kel. Balai Gadang pada kegiatan Reses tersebut.

Gusri Weri mengatakan, "Kami berharap kelompok atau komunitas masyarakat di Kel. Balai Gadang dapat diperjuangkan aspirasinya oleh Anggota DPRD Sumbar Ustadz Gustami Hidayat."

Dalam kesempatan tersebut Gustami Hidayat menekankan tentang adanya pembagian kewenangan dalam mewujudkan aspirasi masyarakat. Gustami Hidayat mengatakan, "Saya dalam kesempatan ini ingin mengetahui aspirasi masyarakat di Kel. Balai Gadang. Perlu saya jelaskan, aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan itu juga harus mengikuti prosedur atau ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah."

Gustami Hidayat menambahkan, "Saat ini program pemerintah untuk masyarakat harus dalam bentuk kelompok, seperti Kelompok Tani, KWT, Kelompok Pemuda dan lain-lain."

Suasana reses berlangsung sangat dinamis karena Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat memberikan lebih banyak waktu kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam kesempatan itu, ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. 

Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan pertanian, modal usaha, kewirausahaan, kegiatan keagamaan dan lain-lain. Gustami Hidayat menjelaskan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan diharapkan ada pemetaan. 

Dengan pemetaan tersebut, diharapkan aspirasi yang nantinya terealisasi dapat bermanfaat bagi masyarakat. Gustami Hidayat menjelaskan, "Seluruh aspirasi yg disampaikan akan kita tampung, mana yang menjadi kewenangan kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar,  akan kita perjuangkan". 

(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar