Breaking

Jumat, 13 Mei 2022

Ini Penjelasan Polda Sumbar Terkait Anev Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Singgalang 2022

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Operasi Ketupat Singgalang 2022 telah selesai digelar secara serentak di seluruh Indonesia, untuk di wilayah Polda Sumbar terjadi beberapa kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani, SH, yang didampinggi oleh Kasubbag Renmin Bag Ops Ditlantas Polda Sumbar Kompol Febgendri saat digelarnya Konferensi pers di Mapolda Sumbar Kamis siang (12/5).

Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) selama operasi ketupat singgalang 2022 tersebut, kata AKBP Afriyani, untuk  data kecelakaan lalu lintas selama mudik dan arus balik, terjadi peningkatan jumlah kejadian, dimana untuk tahun 2021 sebanyak 78 kejadian, sementara untuk tahun 2022 sebanyak 108 kejadian, terjadi penambahan 30 kasus, artinya naik 38%.

Untuk korban meninggal dunia, pada tahun 2021 terjadi 9 kasus, dan pada tahun 2022 terjadi 15 kasus, terjadi penambahan 6 kasus, artinya untuk kasus korban meninggal dunia naik 67%.

Untuk korban luka berat, di tahun 2021 terdapat 8 kasus, dan tahun 2022 terdapat 9 kasus, hanya terjadi 1 kasus, artinya naik 13% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara untuk kasus korban luka ringan untuk tahun 2021 terdapat 118 kasus, dan di tahun ini 2022 terdapat 195 kasus, ada penambahan 77 kasus, artinya  naik 65%. Untuk kerugian materil jika bandingkan tahun 2021 naik 267%, dimana Rp. 109.650.000 untuk tahun 2021, dan untuk tahun 2022 sejumlah Rp. 401.950.000, artinya terjadi penambahan angka sebanyak Rp. 292.300.000.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Renmin Bag Ops Ditlantas Polda Sumbar Kompol Febgendri menyampaikan  untuk data pelanggaran lalu lintas pada arus mudik dan arus balik saat operasi ketupat singgalang 2022, dimana untuk tilang dari tahun sebelumnya naik 7%, ditahun 2021 terdapat 321 tilang dan tahun 2022 terdapat 345 tilang, artinya terjadi penambahan sebanyak 24 tilang.

Lebih lanjut Kompol Febgendri menjelaskan, untuk Teguran naik 201% , dimana dalam tahun 2021 terdapat 1.468 teguran, sementara di tahun 2022 terdapat 4.412 teguran, artinya terjadi penambahan diangka 2.944 teguran.  Sementara perbandingan jumlah pelanggaran antara tahun 2021 dengan 2022 dalam operasi ketupat singgalang terjadi kenaikan di angka 2.968, untuk tahun 2021 jumlah pelanggaran 1.789 dan tahun ini  berjumlah 4.757 pelanggaran, artinya terjadi kenaikan 166%.

Ia menambahkan, selama operasi ketupat singgalang 2022 ini, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda sumbar dapat dikatakan aman, kondusif dan terkendali, katanya.

"Kegiatan ini merupakan sebagai bentuk pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat terutama saat arus mudik dan arus balik pada hari raya Idul Fitri 1443 H," pungkasnya.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar