Breaking

Rabu, 11 Mei 2022

Tepis Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Kakanwil: Itu Hoaks

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Beredarnya tangkapan layar berita yang berasal dari media online dengan menyematkan narasi bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar turut angkat bicara.

H Helmi menegaskan berita tersebut merupakan hoaks yang sangat menyesatkan umat bahkan cenderung menjadi fitnah ditengah masyarakat.

“Tidak benar. Pak Menteri tidak pernah mengeluarkan statemen seperti itu. Itu kabar hoaks, yang keluar dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Yang jelas dana haji itu dikelola oleh BPKH sekarang,” kata H Helmi, Selasa (10/05) disela kunjungan sidak di Kemenag Kota Padang Panjang.

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukanlah kewenangan Menag. Justru saat ini Menag meminta jajarannya untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji Tahun ini.

"Beliau ingin penyelenggaraan haji ini sukses, karena dibanding tahun-tahun sebelumnya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji paling cepat tiga bulan sebelum musim haji. Ini sekarang sudah dekat waktu. Jadi tidak benar dengan kuota jemaah berkurang dari biasanya, muncul wacana dana haji diperuntukkan untuk IKN. Masyarakat perlu diedukasi tentang hal ini, karena jelas tidak benar," katanya.

Saat ini, sambung Kakanwil pengelolaan dana haji sudah bukan menjadi kewenangan Menag melainkan sudah ditangani, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang sudah diatur dalam Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018.

Dimana peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

Mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman ini meminta masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya dengan informasi hoaks yang beredar, tidak jelas sumbernya. Pasalnya, hal tersebut sangat merugikan institusi. Terlebih, pelaksanaan haji tahun ini dipastikan akan digelar pada Juni mendatang.

"Untuk skala dunia saja, Indonesia mendapat kuota terbesar saat ini. Itu pun baru Indonesia yang dikasih jatah, negara lain belum. Untuk Sumatera Barat sendiri kita mendapatkan kuota itu 2093 orang ditambah petugas. Jadi Alhamdulillah kita perlu bersyukur, semoga tahun depan jika pandemi sudah habis, semoga jumlah kuota jemaah juga bertambah dan normal kembali, jadi memang tidak ada kaitan kuota haji dengan dana haji tersebut," tukasnya.

Kemenag, sambung Helmi sekarang sudah tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

“Saya pikir masyarakat sudah semakin cerdas sekarang, sudah bisa membedakan mana berita yang hoaks seperti ini,” ujarnya.(vera/rizki)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar