Baca Juga
- Konsultasi DPRD Sumbar ke KI Pusat, Syawaludin: Pilih Komposisi Seharmonis KI Sumbar 2023-2026
- Ketua DPRD Supardi Ajak Muhammadiyah Sumbar Ikut Andil Memberantas LGBT dan Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat
- Ketua DPRD Supardi Sayangkan Sektor Pertanian Tak Mampu Angkat Pertumbuhan Ekonomi Sumbar
BIJAKNEWS.COM -- Anggota DPRD Sumbar, Drs.H. Syafruddin Putra Datuak Sungguno, Msi melalukan sosialisasi Peraturan Daera (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Mars Sumatera Barat, dimana Perda tersebut baru saja disahkan pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.
Sosialisasi Perda tersebut dilakukan Syafruddin kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung yang merupakan salah satu Dapilnya, Kamis (28/07/2022) di aula SMAN 1 Sijunjung.
Menurut Syafruddin, Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Mars Sumatera perlu disosialisasikan mengingat Perda tersebut baru saja dilahirkan agar masyarakat tahu apa saja pasal-pasal dalam Perda tersebut dan bagaimana lirik dan nada dalam Mars tersebut.
"Kita akan terus berupaya untuk mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2022 dengan harapan Perda tentang Mars Sumatera Barat tersebut dapat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Sumbar," ujar Syafruddin.
Dalam sosialisasi kali ini, masyarakat diberikan materi pasal demi pasal dalam Perda tersebut sekaligus penjelasannya. Setelah itu masyarakat diminta mempraktekkan lagu Mars Sumatera Barat dengan teks yang sudah dibagikan.
"Jadi sebelum diminta untuk mempraktekkan lagu Mars Sumatera Barat, masyarakat kita berikan penjelasan pasal demi pasal dalam Perda tersebut agar masyarakat lebih paham," jelas Syafruddin.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar