Breaking

Jumat, 14 Oktober 2022

Ekos Albar Siap jadi Cawawako Padang Bila Ditugaskan Ketum PAN

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Lebih setahun tak ada kejelasan, kursi kosong calon Wakil Walikota (Cawawako) Padang kembali jadi pembicaraan hangat. Karena, PKS selalu pengusung pasangan Wako/Wawako Padang, Mahyeldi-Hendri Septa bersama PAN, telah mencalonkan Hendri Susanto. 

DPD PKS Kota Padang memutuskan Hendri Susanto, untuk bersaing dengan calon dari PAN Ekos Albar, yang telah terlebih dahulu dikirimkan oleh DPP PAN.

Ekos Albar mengaku baru mengetahui dari media soal penetapan Hendri Susanto. Pasalnya, dia sendiri sudah tidak memikirkan persoalan Wawako Padang tersebut, namun Ekos mengaku siap jika kembali diperintahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

“Oya, keluar juga ya? Kenapa baru sekarang. Padahal PAN sudah siap sejak setahun lalu. Saya manut kepada Ketum saja, apakah lanjut atau tidak,” ujar Ekos, Jumat (14/10/2022), dikutip dari ruangpolitik.com.

Politisi nasional PAN tersebut, menegaskan persoalan calon Wawako Padang itu, dirinya hanya akan mengikuti alur yang telah ditetapkan. Jika Ketum PAN Zulkifili Hasan menugaskan, dia mengaku siap untuk bersaing memperebutkan posisi itu.

“Kalau soal keseriusan, kita sudah buktikan sejak setahun lalu. Tapi itu kan tidak diikuti oleh mereka (PKS). Saat ini sebagai kader partai, jika Ketum perintah, saya akan all out,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua DPD PKS Kota Padang Muharlion, menyampaikan nama Hendri Susanto sebagai calon Wawako Padang yang akan dikirimkan ke Walikota Padang Hendri Septa.

Hendri Susanto sendiri merupakan kader senior PKS, yang sebelumnya sempat maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sijunjung pada Pilkada 2020 lalu.

Sementara itu, Ekos Albar adalah seorang pengusaha nasional, yang selama ini juga dikenal sebagai politisi senior PAN.
Saat ini Ekos Albar menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PAN, yang kemudian mendapatkan penugasan dari PAN untuk menjadi calon Wawako Padang melalui SK DPP PAN, pada tanggal 31 Januari 2022 lalu. (ms/Ald)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar