Breaking

Minggu, 16 Oktober 2022

Pendataan Regsosek di Sumbar Dimulai, Gubernur Mahyeldi Jadi yang Pertama Didata

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi, menjadi subjek pertama yang didata di Sumbar untuk registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang dimulai 15 Oktober hingga 14 November mendatang.

Didampingi Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati, Kadis Kominfotik Jasman, Kadinsos Ary Yuswandi dan Kepala Bappeda Medi Iswandi, gubernur memberikan keterangan saat proses pendataan Regsosek yang diselenggarakan Tim BPS Sumbar di ruang tamu Istana Gubernuran, di Padang, Sabtu (15/10/2022).

Pendataan awal Regsosek mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih. Selain itu juga kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Kepada warga Sumbar, gubernur menghimbau agar warga Sumbar ikut mendukung kesuksesan Regsostek dengan cara menyampaikan informasi sedetail-detailnya kepada petugas yang datang, sehingga akan menjadi bahan penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan dan melahirkan program kegiatan.

"Alhamdulillah hari ini saya beserta keluarga sudah didata petugas Regsosek. Petugasnya ramah-ramah dan baik. Silahkan sampaikan data dengan tepat dan jujur karena data sangat menentukan kelancaran program pemerintah kedepan," kata gubernur.

Selanjutnya, untuk mensosialisasikan Regsostek Buya meminta setiap kepala OPD terkait agar sensus ini terus disosialisasilan dalam berbagai kesempatan kepada masyarakat.

Kepala BPS Herum Fajarwati mengatakan, 
hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.

Pendataan Awal Regsosek 2022 ditujukan kepada seluruh penduduk Indonesia. Pada pendataan ini, BPS akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

"Nantinya setiap keluarga akan diwawancarai dengan menggunakan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak. Tidak hanya itu, petugas akan menandai koordinat lokasi pada setiap bangunan tempat tinggal. Petugas juga akan melakukan pengambilan foto bangunan tempat tinggal khusus untuk keluarga kurang sejahtera sesuai pengakuan ketua atau pengurus lingkungan setempat," jelas Herum.

Output yang akan dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek 2022 merupakan basis data sosial ekonomi penduduk dengan informasi lengkap dan komprehensif. Selanjutnya data tersebut dapat dimanfaatkan oleh kementerian serta lembaga dan pemerintah daerah untuk merancang berbagai program yang sesuai bagi masyarakat.(doa/MMC)

Dinas Kominfotik Sumbar


Tidak ada komentar:

Posting Komentar