Breaking

Jumat, 06 Januari 2023

DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan Menjadi Perda

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan telah disetujui DPRD Sumatera Barat  menjadi Peraturan Daerah (Perda) disaksikan Gubernur Sumbar H Mahyeldi, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi disamping unsur pimpinan lainnya.

Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar.Jumat (6/1/2023). 

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang  pembangunan infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan  peraturan  daerah, di luar Propemperda   tahun 2022  yang telah di sampaikan oleh  menteri dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi , 

"Selanjutnya, menteri dalam negeri  melalui surat no 188 , Tertanggal 20 April  2022, telah menetapkan hasil Pasilitasi terhadap ranperda dan hasil Pasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan , masukan dengan komisi terkait," jelas Supardi. 

Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada komisi IV yang susah bekerja dengan sungguh- sungguh, sehingga peraturan daerah dapat ditetapkan pada paripurna. 

Sekaitan dengan penetapan  tersebut Gubernur Sumbar H.Mahyeldi mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur  berkelanjutan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat. 

"Untuk melaksanakan pembangunan 
infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan mempercepat penyediaan Infrastruktur,"ucap Mahyeldi. 

Dia juga menambahkan, rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur  melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan
Infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak. 

"Infrastruktur berkelanjutan juga 
dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian 
dan kesejahteraan." tutupnya. 

Paripurna berlangsung lancar, dengan kehadiran para anggota DPRD Sumbar, Forkompinda,OPD, Ormas, Parpol, serta stakehokder lainnya, dengan standar yang ada. (DW)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar