Baca Juga
- Konsultasi DPRD Sumbar ke KI Pusat, Syawaludin: Pilih Komposisi Seharmonis KI Sumbar 2023-2026
- Ketua DPRD Supardi Ajak Muhammadiyah Sumbar Ikut Andil Memberantas LGBT dan Peredaran Narkoba di Tengah Masyarakat
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Tetapkan Usul Prakarsa Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat
- Ketua DPRD Supardi Sayangkan Sektor Pertanian Tak Mampu Angkat Pertumbuhan Ekonomi Sumbar
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, wakil Ketua Irsyad Safar, serta anggota DPRD Sumbar yang hadir. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hansastri.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin sidang tersebut mengatakan, salah satu hak anggota DPRD yang diatur dalam peraturan Perundang undangan, adalah hak mengajukan Ranperda.
"Melalui Hak tersebut Anggota DPRD dapat menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam peraturan Daerah. Dengan demikian terdapat kesesuain antara Perda yang akan dibentuk dengan kebutuhan masyarakat," pungkas Supardi.
Selanjutnya kata Supardi, dari aspirasi yang dihimpun oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, terkait dengan Ranperda Pokok-pokok Kebudayaan Sumatera Barat ini perlu dibentuk untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Usul inisiatif ini muncul, berangkat dari keinginan untuk menyatukan budaya Minangkabau yang akan jadi pedoman bagi generasi mendatang nantinya," ujar Supardi lagi.
Makna kebudayaan itu sangat luas. Kebudayaan itu ada dan hadir di setiap sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk diberbagai bidang disiplin ilmu. Bahkan budaya itu juga hadir di dunia usaha dan kerja kantoran.
"Ranperda pokok pokok kebudayaan Sumatera Barat ini tentunya juga tetap berpedoman pada kebudayaan Minangkabau secara umum, namun dipertegas dengan berbagai regulasi sehingga budaya minang itu betul betul menjadi bagian dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat," terang Supardi.
Nov
Tidak ada komentar:
Posting Komentar