Breaking

Rabu, 15 Februari 2023

Sosialisasi Usaha Mikro, Kadiskop UKM: Ayo Urus Legalitas, Banyak Keuntungan!

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dalam upaya membantu pelaku usaha mikro melakukan pengurusan legalitas perizinan usahanya, Dinas Koperasi UKM Kota Padang (Sumbar) melakukan sosialisasi ke kecamatan.

Hari Selasa (14/2/2023) dilakukan Sosialisasi Fasilitasi Kemudahan Perizinan di Kecamatan Padang Barat yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat, diikuti oleh 40 orang peserta pelaku usaha mikro.

Tampil sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini Kadis Koperasi UKM Kota Padang Drs. Ferry Erfiyan Rinaldi, MM. dengan topik "Peran Dinas Koperasi UKM Kota Padang dalam Memfasilitasi Kemudahan Perizinan pada Pelaku Usaha Mikro ", Kepala Kemenag Kota Padang dengan topik "Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro", dan Kepala DPMPTSP dengan topik "Pelayanan Perizinan untuk Usaha Mikro".

Selepas istirahat siang, sosialisasi ini dilanjutkan dengan topik "Teknologi Proses Pengolahan Pangan dan Persyaratan Label dan Iklan" yang disampaikan Syahrial, Apt., dan diakhiri dengan topik "Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga dan Persyaratan Laik Higiene" yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang.

Menurut Kadis Koperasi dan UKM Kota Padang Drs. Ferry Erfiyan Rinaldi, MM., sosialisasi ini sangat penting dalam membantu pelaku usaha terutama usaha mikro. Dengan legalitas yang jelas maka pelaku usaha mikro akan mudah pula mendapatkan peluang-peluang promosi, peluang kredit, perlindungan usaha dan peluang bantuan dari pemerintah.

"Jadi jangan takut mengurus legalitas perizinan ini, karena mudah dan menguntungkan pelaku usaha mikro. Karena itu kita di Dinas Koperasi UKM Kota Padang mendorong hal ini dan akan terus melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha mikro," kata Ferri Erviyan Rinaldy.

Sosialisasi fasilitasi kemudahan perizinan untuk pelaku usaha mikro ini berlangsung sukses. Para peserta antusias terbukti banyak yang bertanya dan ingin mendapatkan penjelasan lebih jauh dari nara sumber.

Dalam sosialisasi di Kecamatan Padang Barat ini hadir Camat yang diwakili Kasi Pemerintahan Agustina, SH, MM, Kabid Pemberdayaan  UKM Diskop UKM Kota Padang Wismeiliar Teinike Yulvera, SS.,M.M. dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Yasril, S.Ag.M.Ag., dan  Fungsional Pengembang Kewirausahaan Frisna Devi, S.Km  serta Tenaga Pendamping UKM di wilayah Kecamatan Padang Barat. 

Dinas Koperasi UKM Kota Padang akan terus melakukan sosialisasi fasilitasi kemudahan perizinan ini ke seluruh kecamatan. Pada hari Kamis 16 Februari 2023 akan dilakukan sosialisasi yang sama di Kecamatan Pauh dengan mengambil tempat di Aula Kantor Camat Pauh. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar