Breaking

Sabtu, 04 Maret 2023

UPT Layanan Psikologi UNP Raih Akreditasi Dari BKN

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) berhasil mendapatkan Akreditasi/ Pengakuan Kelayakan sebagai Penyelenggara Penilaian Kompetensi dalam Pengisian dan Promosi Jabatan ASN termasuk pelaksanaan asesmen pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Akreditasi/Pengakuan Kelayakan ini dituangkan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 293.12 Tahun 2022 tertanggal 22 Desember 2022. Sementara SK tersebut baru saja diserahkan pada tanggal 2 Maret 2023 di Aula BKN RI Jakarta, diterima oleh Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Lit., serta didampingi oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Dr. Suryanef,M.Si dan Kepala UPT Layanan Psikologi UNP Dr. Tuti Rahmi, M.Si., Psikolog.  Akreditasi/Pengakuan Kelayakan ini merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh lembaga penilaian kompetensi ASN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN. 

Proses mendapatkan akreditasi/kelayakan sebagai penyelenggara penilaian kompetensi ASN oleh UPT Layanan Psikologi UNP melalui asesmen yang dilakukan oleh BKN. Asesmen tersebut melalui tahapan yang cukup panjang, dimulai sejak awal tahun 2022. Demikian penjelasan Ketua UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Tuti Rahmi, M.Si., Psikolog.  Lebih lanjut menurutnya, proses diawali dengan pengajuan permohonan penilaian kelayakan kepada BKN, yang disertai rekomendasi dari beberapa BKPSDM pemerintahan daerah. Selanjutnya, mengirimkan syarat admistratif sesuai yang dipersyaratkan BKN. Apabila telah memenuhi syarat, UPT Layanan Psikologi wajib mengikuti workshop pengelola assessment centre oleh BKN. Workshop berlangsung selama lima hari pada bulan Mei 2022. Setelah lulus workshop, maka UPT Layanan Psikologi kemudian menyusun borang sebagai dasar penilaian oleh BKN. Pada tanggal 3-5 Agustus 2022 bertempat di Kampus UNP Air Tawar, empat Asesor BKN melakukan visitasi kelayakan dan melakukan klarifikasi terhadap data-data yang termuat dalam borang, termasuk pengecekan faktual sarana prasarana yang dimiliki. 

Merespon capaian UPT Layanan Psikologi sebagai satu dari sepuluh lembaga yang dinyatakan layak sebagai penyelenggara penilaian kompetensi oleh BKN untuk seluruh Indonesia, Dekan FPK menyatakan bahwa hal tersebut sebagai capaian yang luar biasa dan diperoleh melalui proses panjang serta komitmen tinggi Tim UPT Layanan Psikologi UNP. Oleh karenanya keluarga besar FPK merasa bangga dan bersyukur atas torehan prestasi ini. Di sisi lain Rektor UNP melalui kontak telpon menyatakan kebahagiaan dan rasa syukur atas penetapan akreditasi/pengakuan kelayakan dari BKN terhadap UPT Layanan Psikologi. Beliau juga meminta agar capaian UPT ini dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, serta menunjukkan kiprahnya dengan mendukung profesionalitas dan menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara penilaian kompetensi.

Dengan pencapaian tersebut, UPT Layanan Psikologi UNP menjadi lembaga ketiga di wilayah Sumatera yang sudah mendapatkan akreditasi/pengakuan kelayakan dari BKN. Untuk itu, ini bukan hanya menjadi kabar gembira bagi UNP namun juga bagi instansi pemerintah yang berada di wilayah ini. Instansi pemerintah dapat kembali memanfaatkan layanan Assessment Centre UPT Layanan Psikologi UNP termasuk dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan terlebih dahulu menghubungi UPT Layanan Psikologi UNP. Penilaian Kompetensi ASN merupakan salah satu layanan unggulan UPT Layanan Psikologi. Disamping itu, UPT Layanan Psikologi akan terus meningkatkan layanan lainnya yaitu; konsultasi Psikologi, pelatihan dan pengembangan organisasi, serta layanan psikologi lainnya. Informasi lebih lanjut tentang layanan UPT Layanan Psikologi UNP dapat dilihat pada https://uptlayananpsikologi.unp.ac.id/frontend/web/ serta instagram @plpunp.

(OT/ Humas UNP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar