Breaking

Senin, 10 April 2023

BRI Padang Sigap Extra Layanan dalam Penyaluran Dana PIP

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Padang menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada bulan ramadhan

Branch Manager BRI Padang, Bapak Ardhanny Bagus Pinuntun mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) menggunakan kartu. Adapun KIP BRI diperuntukkan bagi siswa SD dan SMP penerima dana PIP.

“Yang terdaftar sesuai laporan yang kami terima kurang lebih sekitar 397 rekening siswa di BRI BO Padang.

Menurutnya, bahwa Bank BRI BO Padang menyalurkan bantuan-bantuan kepada pelajar dalam bentuk non tunai. maka uang yang dipergunakan dapat dipertanggungjawabkan, transparan dan aman.

“Data itu khusus Murid Sekolah Dasar (SD) dan Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ini belum termasuk bantuan lain untuk SMK juga disalurkan lewat Bank BRI

Sementara, untuk pembagian dana tersebut sesuai dengan umur pelajar. Siswa yang baru duduk dibangku kelas l SD hingga kelas 6 mendapatkan dana bantuan PIP,  Dana tersebut ditabung dalam simpanan pelajar (simpel). Penyaluran dana setiap tahun.

Ardhanny mengungkapkan dana tersebut merupakan lanjutan dari penyaluran dana di tahun 2022. langsung menerima penambahan data- data yang di tahun kemarin.

“Maka dari itu seperti yang dilihat sekarang banyak sekali penerima bantuan PIP data kemarin digabungkan dengan data sekarang,

Seperti diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang digunakan untuk kebutuhan personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin berusia 6 hingga 21 tahun agar tidak mengalami putus sekolah.

Dengan harapan peruntukan biaya personal pendidikan tersebut dapat di gunakan untuk membeli buku dan alat tulis, pakaian seragam sekolah atau pakaian praktik dan perlengkapan sekolah lainnya (sepatu, tas dan sejenisnya).

Selain itu, bisa juga digunakan untuk membiayai transportasi ke sekolah, uang saku, biaya kursus/les tambahan, biaya praktik tambahan atau biaya magang/penempatan kerja.

Rel 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar