Breaking

Minggu, 10 Desember 2023

Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Gelar Sosialisasi Perda No. 17 Tahun 2018 di Kantor PWI Kabupaten Padang Pariaman

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada awak media Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman di Kantor PWI Kabupaten Padang Pariaman/Kota Pariaman, Sabtu (09/12/2023.

Karena, sebut Zulkarnaini bahwa pesan-pesan tulisan dan pemberitaan Wartawan itu melalui media masing-masing sangat ampuh. Dan, begitu cepat dicerna masyarakat. Sehingga, disinilah peran Pers itu sebagai salah satu pilar berbangsa dan bernegara.

"Walaupun Perda 17 tahun 2018 telah lima tahun lahir, kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah seringkali di-sosialisasi-kan kepada masyarakat. Kali ini, kebagian Sosialisasi kepada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman" ujar Zulkarnaini. 

Menurut dia, tatanan keluarga itu merupakan sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan secara baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia. 

"Disamping itu, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual kepada anak. Kedua problema, memang diperlukan peran tokoh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda sebagai Parik Paga Nagari" ungkap Kabid PPKB itu.

Salahsatu untuk solusinya, tutur dia, pihak Kabupaten dan Kota di Sumbar, kiranya bisa pula melahirkan Perda seperti ini. Dan, membentuk Perda tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Pendidikan Al-Quran untuk SD dan SMP, sebab kedua materi tersebut berhubungan dengan pendidikan dasar. Karena, pihak Pemprov Sumbar menangani masalah SMA/SMK.(****)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar