Breaking

Jumat, 12 Januari 2024

DPRD Tanah Datar Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi DPRD ke DPRD Sumbar

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Tanah Datar dalam rangka Konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi DPRD, Selasa (09/1/2024) di ruang khusus 1.

Kunjungan tersebut diterima Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokoler Darul Idris.

Raflis mengatakan, DPRD Sumbar sengaja memfasilitasi Badan Anggaran DPRD Tanah Datar beserta rombongan, karena sebagai unsur penyelengara pemerintah harus saling melengkapi.

Menurut Raflis, pihaknya mendorong sistem administrasi harus berjalan baik dan yang terlibat didalamnya harus melaksanakan secara profesional, dengan mengacu pada etika.

Raflis berharap, “Semoga penjelasan diberikan dapat bermanfaat bagi Badan Anggaran DPRD Tanah Datar sehingga diterapkan di daerahnya.

"Sekaligus kita berikan semua berkas dibutuhkan, agar dibawa ke daerah masing-masing, sesuai dengan apa diharapkan," ujarnya.

Sementara ketua Banggar DPRD Tanah Datar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis, karena telah memfasilitasi dan "sharing" informasi bermanfaat.

“Kita bertujuan meningkatan kapasitas building, kenapa kita pilih provinsi Sumatera Barat, karena memang SDM luar biasa ada disini", ujarnya.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar