Breaking

Sabtu, 16 Maret 2024

Bahas Substansi Ranperda RTRW 2023-2043, Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM --
Menandai langkah bersama dalam mencapai kesepakatan substansi Ranperda tentang RTRW tahun 2023-2043, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama mitra kerja, Kamis (14/3/2024) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Zulkenedi Said selaku pimpinan rapat mengatakan, dalam suasana sinergi, diskusi, dan berbagai keputusan penting, hari ini telah diletakkan pondasi yang kuat bagi kemajuan Sumatera Barat di masa depan. 

"Berbagai pihak dari beragam latar belakang turut ambil bagian dalam rapat ini, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya," ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan wilayah, pelestarian lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara mendalam. 

"Pansus RTRW DPRD Provinsi Sumatera Barat dan mitra kerja bekerja keras untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan semua pihak serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan," tambah Zulkenedi.

Selanjutnya kata Zulkenedi, DPRD Provinsi Sumatera Barat optimis bahwa hasil rapat ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Sumatera Barat di masa depan. Dia juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

"Diharapkan dengan sinergi dan kesepakatan yang tercapai hari ini, Sumatera Barat dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, lestari, dan sejahtera bagi semua pihak. Langkah-langkah konkret akan segera diimplementasikan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan wilayah yang lebih baik," katanya.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar