Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Provinsi Sumatra Utara konsultasi ke DPRD Provinsi Sumatera barat terkait Struktur organisasi Tata Kerja atau SOTK. Demikian disampaikan Ketua Bapeperrda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti.
Bapemperda DPRD Provinsi Sumatra Utara memandang konsultasi tersebut sangat penting untuk menggali sejauh mana efektivitas apabila SOTK dimekarkan atau sebaliknya tetap satu.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkenedi Said dan Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Nurnas di Ruang Khusus 1 DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin 2 Juni 2025.Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkenedi Said mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka studi banding dan konsultasi terkait perdana SOTK.
Zulkenedi Said menjelaskan, pembentukan SOTK terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Tahapan tersebut mulai dari pembicaraan ditingkat pemerintah daerah untuk selanjutnya dilakukan kesepakatan bersama.
Zulkenedi Said menyarankan, SOTK yang menangani infrastruktur semestinya ditangani satu SOTK agar bisa lebih fokus. (MR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar