Breaking

Sabtu, 14 Juni 2025

DPRD Sumbar Tinjau HGU di Pasaman Barat, Pastikan Tata Kelola Lahan Berkeadilan

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP bersama Komisi II DPRD Provinsi Sumbar melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (14/6/2025). 

Kunjungan itu dalam rangka peninjauan langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di daerah tersebut.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi II Khairuddin Simanjuntak, serta para anggota yakni M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. 

Rombongan DPRD disambut jajaran pemerintah kabupaten Pasaman Barat didampingi Dinas terkait.

Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan tata kelola lahan berjalan secara adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lahan melalui HGU dilakukan secara berkeadilan, tidak merugikan masyarakat lokal, serta tetap menjamin keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan rakyat,” ujar Evi Yandri.

Ia menambahkan, DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penjaga hak dan harapan petani atas tanah mereka sendiri.

“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat, terutama petani, didengar dan dilindungi. Jangan sampai lahan produktif mereka justru terabaikan dalam kebijakan jangka panjang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan pembahasan lebih lanjut guna mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.

"Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumbar dalam memastikan bahwa pelaksanaan HGU di Pasaman Barat tidak melanggar hak masyarakat adat maupun petani lokal serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian," tutupnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar