Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- DPRD Provinsi Sumbar, menyelenggarakan rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024, Senin, (16/6/2025).
Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak pemprov dihadiri Sekda Arry Yuswandi.
Pada rapat itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beragam pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.
"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri
Pandangan fraksi tersebut terhadap kinerja pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah terhadap pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga memberikan jawaban atau tanggapannya," ucap Evi.
Ia menyampaikan, sehubungan dengan hal tersebut, kepada gubernur supaya menyiapkan jawaban atau tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi.
"Tangapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025," sebut Evi.
Rls
Tidak ada komentar:
Posting Komentar