Breaking

Senin, 16 Juni 2025

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
DPRD Provinsi Sumbar, menyelenggarakan rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi- fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun 2024, Senin, (16/6/2025).

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak pemprov dihadiri Sekda Arry Yuswandi.

Pada rapat itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beragam pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

"Cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024, dari pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri 

Pandangan fraksi tersebut terhadap kinerja pengelolaan pendapatan maupun pengelolaan belanja daerah, termasuk permasalahan yang terdapat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

"Ini tentu perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah terhadap pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan dari fraksi tersebut, maka gubernur perlu juga  memberikan jawaban atau tanggapannya," ucap Evi. 

Ia menyampaikan, sehubungan dengan hal tersebut, kepada  gubernur supaya menyiapkan jawaban atau tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap pandangan umum fraksi.

"Tangapan gubernur tersebut akan disampaikan nanti pada rapat paripurna besok, tanggal 17 Juni 2025," sebut Evi.

Rls

Tidak ada komentar:

Posting Komentar