Baca Juga
![]() |
Penyerahan dokumen. |
BIJAKNEWS.COM -- DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBD P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin, 30 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi para Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Padang Fadly Amran didampingi Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan.
Tampak hadir pada rapat paripurna tersebut segenap anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan resmi lainnya.
"Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka," ujar Muharlion.
![]() |
Walikota Padang Fadly Amran. |
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, selain agenda Penyampaian RAPBD P TA 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.
“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan, berdasarkan Ranperda perubahan APBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.
![]() |
Juru Bicara Fraksi Gerindra Delma Putra menyerahkan dokumen ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. |
“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.
“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Kota Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar.
![]() |
Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. |
Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.
“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” ujar Wako.
Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Walikota Padang. (adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar