Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota gabungan komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan, Jumat (11/7/2025) di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait tugas dan wewenang dalam Pengawasan pelaksanan urusan pemerintah dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Kedatangan mereka diterima anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar, Muzli M Nur.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Martius mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai wadah untuk melihat bagaimana realisasi dari pendapatan, belanja dan berapa SILPA yang bisa digunakan untuk belanja pada Perubahan APBD tahun berikutnya. Padahal fungsi Pertanggungjawaban APBD sangat luas, termasuk sebagai sarana evaluasi anggaran secara keseluruhan, mulai dari perencanaan, pengganggaran program dan kegiatan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap anggaran.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami ingin mendapatkan masukan bagaimana strategi dalam memfungsikan pertanggungjawaban APBD sebagai sarana untuk evaluasi dan perbaikan dalam penganggaran ke depan," ujar Martius.
Dialog berlangsung sangat dinamis. Banyak pertanyaan, masukan dan saran baik dari anggota DPRD kabupaten Solok Selatan maupun dari anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumbar, Muzli M Nur.
Muzli M Nur menyambut baik dan mengalresiasi kunjungan rekan-rekan dari DPRD Solok Selatan dan berharap dengan pertemuan ini dapat menambah pengetehuan tentang pertanggungjawaban APBD.
"Kita apresiasi kedatangan DPRD Solok Selatan, kita saling sharing terkait pertanggungjawaban APBD, semoga dapat menambah wawasan kita semua," katanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar