Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Layanan kesehatan di Sumatera Barat mencatat sejarah baru. RSUP Dr. M. Djamil Padang meresmikan Unit Transplantasi Ginjal pada Minggu (20/9/2025) di Mercure Hotel Padang. Unit ini menjadi yang pertama di Sumatera bagian tengah, setelah sebelumnya hanya tersedia di Medan dan Palembang.
Peresmian yang mengusung tema “Hidup Sehat dengan Satu Ginjal” itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, mulai dari Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS, Gubernur Sumatera Barat, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe, jajaran Forkopimda Sumbar, hingga para bupati dari Solok Selatan dan Pesisir Selatan. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas dan lebih dekat bagi masyarakat.
Gubernur: Akses Lebih Dekat, Biaya Lebih Ringan
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar menekankan bahwa keberadaan unit transplantasi ini sangat strategis, tidak hanya untuk masyarakat Sumbar, tetapi juga provinsi tetangga seperti Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.
“Dengan adanya unit ini, pasien tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta atau luar negeri. Akses menjadi lebih dekat, biaya lebih ringan, dan layanan lebih cepat,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari ketersediaan SDM medis terlatih, fasilitas operasi, laboratorium imunologi, bank darah, hingga layanan pasca-transplantasi. Namun, ia optimis dengan dukungan Kemenkes, akademisi, serta tenaga medis, tantangan tersebut dapat diatasi.
“Harapan kita, angka kematian akibat gagal ginjal dapat ditekan, dan kualitas hidup pasien meningkat. Semoga Padang dan Sumbar bisa menjadi center of excellence layanan kesehatan di Indonesia barat,” tambahnya.
Dirut RSUP Dr. M. Djamil: Transplantasi Adalah Nilai Kemanusiaan
Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil menegaskan bahwa unit transplantasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat.
“Sejak 2015, kami telah melaksanakan 31 prosedur transplantasi ginjal. Kini dengan adanya unit khusus, layanan ini bisa lebih terstruktur, berkesinambungan, dan modern,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa transplantasi ginjal bukan sekadar tindakan medis, tetapi juga wujud nilai kemanusiaan. “Ini tentang empati, kebersamaan, dan kasih sayang. Harapan kami, RSUP Dr. M. Djamil bisa berkembang menjadi pusat transplantasi organ di Indonesia bagian barat,” katanya.
Dirjen Kemenkes: Jangan Jadi PAD
Sementara itu, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, menilai RSUP Dr. M. Djamil sebagai salah satu rumah sakit dengan pertumbuhan paling pesat di Indonesia.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar keuntungan rumah sakit pemerintah tidak dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Keuntungan rumah sakit harus dikembalikan untuk subsidi pasien kurang mampu, pengadaan peralatan canggih, dan pengembangan layanan kesehatan. Jangan dijadikan PAD,” tegasnya.
Dirjen juga mendorong edukasi masyarakat agar bersedia menjadi pendonor organ. “Penyakit ginjal merupakan salah satu penyebab kematian utama. Edukasi masyarakat tentang donasi organ harus digencarkan agar layanan transplantasi bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Data Mengkhawatirkan
Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi penyakit ginjal kronis di Indonesia mencapai 0,38 persen atau sekitar 1 juta penduduk. Data Indonesian Renal Registry (IRR) 2023 menunjukkan lebih dari 150 ribu pasien aktif menjalani cuci darah di Indonesia.
Di Sumbar, gagal ginjal menempati urutan keempat penyebab kematian setelah diabetes melitus, jantung, dan stroke. Data BPJS 2024 mencatat, kasus gagal ginjal mencapai 25.566 kasus dengan beban biaya mencapai Rp81,1 miliar.
Kondisi ini menegaskan betapa mendesaknya layanan transplantasi ginjal di Sumatera Barat.
Harapan ke Depan
Dengan hadirnya Unit Transplantasi Ginjal RSUP Dr. M. Djamil, masyarakat Sumbar dan sekitarnya kini memiliki harapan baru. Akses lebih dekat, layanan lebih cepat, serta biaya lebih terjangkau diharapkan mampu menekan angka kematian dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Peresmian ini sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah pusat dan daerah bahwa pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau adalah hak setiap warga negara.
ADPSB/mrm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar