Breaking

Senin, 10 November 2025

DPRD Padang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap RAPBD 2026

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.


Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Azis Chan Bypass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (10/11/2025).


Dalam kesempatan itu, Muharlion didampingi para Wakil Ketua DPRD: Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.


Rapat turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.


Apresiasi dan Catatan Kritis dari Fraksi-Fraksi


Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat, apresiasi, serta masukan terhadap rancangan anggaran tahun 2026 tersebut.


Sejumlah fraksi menilai Pemko Padang telah bekerja keras dalam menyusun RAPBD 2026, meski menghadapi tantangan berupa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.


Fraksi Gerindra dan PAN menegaskan, pemangkasan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.


Sebaliknya, kebijakan pusat justru harus menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk lebih kreatif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan mengoptimalkan potensi yang ada.


Kedua fraksi juga menekankan agar APBD 2026 tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan bencana, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.


Fraksi PKB-Ummat Soroti Efisiensi dan Rasionalitas Anggaran


Sementara itu, Fraksi PKB-Ummat menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan belanja daerah.


Menurut fraksi ini, belanja daerah merupakan komponen utama untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, yang harus diarahkan pada urusan pemerintahan wajib, pilihan, serta unsur pendukung dan pengawasan.


Fraksi PKB-Ummat juga menegaskan pentingnya penetapan target penerimaan daerah yang terukur dan rasional, dengan mempertimbangkan:


Alokasi dana transfer dari pemerintah pusat,


Realisasi pendapatan tahun 2025,


Sinergi antara perizinan, pajak, dan retribusi daerah, serta


Asumsi pertumbuhan ekonomi daerah.


Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan


Dalam RAPBD 2026, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS 2026.


Sementara itu, pendapatan transfer yang semula disepakati sebesar Rp1,87 triliun disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, berkurang sekitar Rp345,8 miliar atau turun 18,4 persen.


Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tentang rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026, serta surat dari Bapenda Provinsi Sumatera Barat mengenai pagu bagi hasil pajak provinsi pada APBD-P 2025.


Secara total, pendapatan daerah Kota Padang berkurang Rp345,8 miliar atau 11,52 persen, dari sebelumnya Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.


Orientasi pada Kesejahteraan Masyarakat


Fraksi PKB-Ummat menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.


Fraksi ini mendukung langkah Pemko dalam penyusunan RAPBD, namun menekankan pentingnya analisis mendalam, orientasi hasil nyata, dan keberlanjutan jangka panjang.


“Kebijakan APBD harus adaptif terhadap kondisi, sekaligus memberikan solusi berkelanjutan bagi tantangan pembangunan daerah. Salah satunya, Pemko perlu memiliki strategi yang lebih agresif dalam menggali potensi PAD,” demikian pandangan fraksi tersebut.


Wali Kota: Butuh Kreativitas Kelola Anggaran


Menanggapi pandangan fraksi, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan sependapat dengan DPRD mengenai langkah strategis dalam pengelolaan APBD 2026.


Menurutnya, pemangkasan dana transfer dari pusat harus disikapi dengan bijak dan kreatif, agar program-program yang menyentuh masyarakat tetap bisa berjalan maksimal.


> “Tentunya perlu kekreatifan dalam mengelola APBD tahun 2026 mendatang. Mudah-mudahan saran dan masukan dari DPRD bisa menjadi bahan berharga bagi kami dalam memberikan jawaban dan perbaikan pada rapat berikutnya,” ujar Fadly Amran usai rapat paripurna.


Setelah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi, Pemko Padang akan menyampaikan tanggapan resmi pada rapat paripurna selanjutnya.


ADV


Tidak ada komentar:

Posting Komentar