Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Tugas anggota DPRD adalah menjadi penyambung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, sehingga berbagai kebutuhan yang disampaikan dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Datuak Tumbijo, saat penyerahan sarana dan prasarana di SMA Negeri 2 Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Ridwan mengungkapkan rasa syukur karena pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan telah menyelesaikan peningkatan fasilitas di sekolah tersebut. Adapun bantuan yang diberikan berupa 96 unit mobiler, terdiri dari 93 set meja dan kursi siswa, 3 set meja dan kursi guru, serta 8 unit AC dan papan tulis.
“Dengan adanya tambahan fasilitas ini, tentu kita berharap proses belajar mengajar menjadi lebih nyaman bagi siswa maupun guru,” ujar Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa tugas dalam memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan tidak berhenti sampai di sini. Masih banyak hal yang harus diperjuangkan demi kemajuan pendidikan di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Agam.
Senada dengan itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), M. Anggun, menyampaikan terima kasih kepada Ridwan Datuak Tumbijo yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama terkait pengadaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 2 Lubuk Basung.
Anggun menambahkan bahwa tahun ini SMA Negeri 2 Lubuk Basung memang dialokasikan anggaran untuk pengadaan mobiler, AC, dan enam unit papan tulis. Ia berharap ke depan Ridwan dapat terus memperjuangkan aspirasi guru, siswa, dan komite sekolah dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Agam.
(****)




















































Tidak ada komentar:
Posting Komentar