Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Ketua Peradi-SAI (Perhimpunan Advokat Indonesia) DPC Padang periode 2026–2030, Martry Gilang Rosadi, mulai mematangkan langkah organisasi dengan menyiapkan pelantikan pengurus yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.
Selain itu, Martry juga memastikan keikutsertaan DPC Padang dalam agenda nasional, yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI yang akan digelar di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Ia menyebut, secara prinsip Surat Keputusan (SK) kepengurusan telah disetujui oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harri Ponto.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus juga melaporkan kepada Ketua Pembina Peradi SAI, Ganefri, terkait persiapan kantor representatif sebagai pusat kegiatan organisasi di Padang.
Martry hadir bersama jajaran lengkap pengurus DPC Peradi SAI Padang, yakni Sekretaris Hawilli Octaris, Wakil Ketua Yusak David, Bendahara Andi Desmon, Ketua Komite Organisasi dan Advokasi Mahdiyal Hasan, serta Komite Pendidikan Khairul.
Tak hanya itu, DPC Peradi SAI Padang juga menjajaki kerja sama strategis di bidang pendidikan hukum dengan Universitas Negeri Padang, guna meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat di daerah.
Sementara itu, Prof Ganefri menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi advokat di tengah dinamika hukum yang terus berkembang. Ia mengingatkan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang memiliki kehormatan tinggi.
“Jaga integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Itu fondasi utama profesi advokat,” tegasnya.
Ganefri juga menekankan pentingnya soliditas organisasi, peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan, serta peran aktif advokat dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk tantangan era digital, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar profesi.
“Peradi SAI harus menjadi organisasi yang kuat, solid, dan responsif, sekaligus menjaga nama baik dan kepercayaan publik,” ujar Prof Ganefri.(rel)



































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar