Baca Juga
PALEMBANG -- Diduga menjadi provokator dan ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan hingga korban tewas, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Muning, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumatera Selatan, inisial AN ditangkap polisi. Motif pembunuhan itu karena korban dituduh mencuri kambing.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Mei 2016. Korbannya adalah Bawan, warga Desa Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Kejadiannya berawal saat korban dituduh mencuri kambing milik warga. Lantas AN memprovokasi warga untuk membunuh korban. Bahkan, tersangka juga sempat meneriakkan kalimat ajakan untuk memasak tubuh korban.
Tak hanya itu, AN juga terlibat langsung dalam pengeroyokan. Bersama warga, dia memukul menggunakan kayu dan menyayat badan korban menggunakan pisau.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan mengungkapkan, peran tersangka AN tersebut diketahui dari hasil reka ulang yang digelar di Mapolres Muara Enim hari ini, Kamis (25/1/2018). AN berhasil ditangkap setelah keluarga korban melapor.
"Benar, hari ini kita gelar reka ulang pengeroyokan dan pembunuhan dengan tersangka baru inisial AN. Korban tewas oleh sejumlah orang karena dituduh mencuri kambing," ungkap Leo kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Muara Enim, Iptu Rusli menjelaskan, sebelumnya petugas telah menangkap dua tersangka yang turut terlibat dan kini telah mendekam di penjara. Pihaknya masih memburu tiga pelaku lain yang buron.
"Reka ulang untuk kelengkapan berkas. Kita masih kejar tiga pelaku lagi, sudah kita tetapkan masuk dalam DPO," ucapnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Mei 2016. Korbannya adalah Bawan, warga Desa Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Kejadiannya berawal saat korban dituduh mencuri kambing milik warga. Lantas AN memprovokasi warga untuk membunuh korban. Bahkan, tersangka juga sempat meneriakkan kalimat ajakan untuk memasak tubuh korban.
Tak hanya itu, AN juga terlibat langsung dalam pengeroyokan. Bersama warga, dia memukul menggunakan kayu dan menyayat badan korban menggunakan pisau.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan mengungkapkan, peran tersangka AN tersebut diketahui dari hasil reka ulang yang digelar di Mapolres Muara Enim hari ini, Kamis (25/1/2018). AN berhasil ditangkap setelah keluarga korban melapor.
"Benar, hari ini kita gelar reka ulang pengeroyokan dan pembunuhan dengan tersangka baru inisial AN. Korban tewas oleh sejumlah orang karena dituduh mencuri kambing," ungkap Leo kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Muara Enim, Iptu Rusli menjelaskan, sebelumnya petugas telah menangkap dua tersangka yang turut terlibat dan kini telah mendekam di penjara. Pihaknya masih memburu tiga pelaku lain yang buron.
"Reka ulang untuk kelengkapan berkas. Kita masih kejar tiga pelaku lagi, sudah kita tetapkan masuk dalam DPO," ucapnya.
[mdk/noe/rki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar