Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Ikatan Keluarga Sunua Badunsanak (IKSB), Kamis (10/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di aula Masjid As Syura, kompleks kantor DPRD Sumbar itu disambut langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, didampingi anggota komisi V, Jempol.
Dalam audiensi tersebut, IKSB menyampaikan harapan dan permohonan dukungan terhadap pembangunan Pesantren El Sunuri yang tengah mereka kembangkan di Nagari Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.
Perwakilan IKSB, Supriyadi menyampaikan bahwa pembangunan pesantren tersebut saat ini telah mencapai progres 20 persen.
Namun, mereka menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal perizinan dan keterbatasan fasilitas pendidikan.
"Oleh karena itu kami datang menemui komisi V DPRD Sumbar sekiranya dapat memberikan dukungan atas kendala yang kami hadapi, yang dianggap penting untuk generasi muda setempat," kata Supriyadi.
Selain itu, IKSB juga memohon dukungan dari DPRD Sumbar terkait pembangunan sarana olahraga, khususnya lapangan sepak bola di Nagari Sunua.
"Di nagari Sunua ada sebuah lapangan sepakbola yang sering digunakan pemuda setempat, yang mana lahan tersebut milik seseorang. Status lahan tersebut pinjam pakai oleh pemilik dan belum ada surat hibahnya. Apakah lahan tersebut memenuhi syarat untuk menerima bantuan pemerintah," kata ketua harian Persatua Pemuda Sunua (PPS), Muharlis.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menyampaikan bahwa DPRD Sumbar saat ini tengah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pondok Pesantren.
Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi yang berlaku saat ini, anggaran dari APBD Provinsi belum dapat langsung dialokasikan untuk pesantren. Karena terkait dengan pesantren itu adalah wewenang pemerintah pusat, dan syarat untuk mendapat bantuan harus lengkap perizinannya.
“APBD Sumbar memang belum bisa masuk ke pesantren karena belum ada payung hukumnya. Oleh sebab itu, kami di Komisi V sedang menyusun Perda tentang Pondok Pesantren. Jika Perda ini sudah disahkan, maka pemerintah provinsi bisa lebih leluasa dalam membantu pesantren, termasuk El Sunuri,” ujar Lazuardi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat warga IKSB dalam memajukan pendidikan berbasis agama dan memperhatikan kebutuhan generasi muda melalui pembangunan sarana olahraga.
"Terkait masalah lapangan sepakbola di nagari Sunua, sebaiknya warga bersama para wali nagarinya berkumpul lalu mendatangi pemilik lahan untuk meminta kejelasan lahan tersebut. Dan apabila nanti sudah jelas statusnya baru bisa dibantu pembangunannya melalui dana pemerintah," ucap Lazurdi Erman.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar