Baca Juga
![]() |
| Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno. |
Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Jumat, 9 Maret 2018 meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Pemerintah Daerah masing masing kabupaten/kota apabila belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Kita ingin masyarakat kurang mampu tidak terbebani ketika kondisi sakit, terlebih lagi yang membutuhkan biaya besar untuk pengobatan di Rumah Sakit, sedangkan mereka kategori kurang mampu," ungkap Irwan Prayitno.
Program KIS
merupakan kartu identitas peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang
dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang pesertanya
membayar iuran sendiri.
"Nah untuk itu, pemerintah akan menanggulangi premi KIS tersebut setiap tahunnya, agar masyarakat miskin dapat menikmati jaminan kesehatan tersebut," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar jangan sampai salah catat nama atau tertinggal salah satu nama masyarakat yang berhak menerima kartu KIS, mengingat biaya pengobatan tersebut sangat mahal.
"Jadi dari berbagai informasi media massa ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, padahal mereka masuk kategori kurang mampu yang semsestinya ditanggung oleh negara," kata Gubernur.
(by/Cov/rki)
"Nah untuk itu, pemerintah akan menanggulangi premi KIS tersebut setiap tahunnya, agar masyarakat miskin dapat menikmati jaminan kesehatan tersebut," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar jangan sampai salah catat nama atau tertinggal salah satu nama masyarakat yang berhak menerima kartu KIS, mengingat biaya pengobatan tersebut sangat mahal.
"Jadi dari berbagai informasi media massa ada masyarakat yang tidak bisa berobat karena tidak ada biaya, padahal mereka masuk kategori kurang mampu yang semsestinya ditanggung oleh negara," kata Gubernur.
(by/Cov/rki)





















































Tidak ada komentar:
Posting Komentar