Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan dua inovasi digital, yakni SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau SPM) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal) sebagai langkah memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data.
Peluncuran inovasi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang menjadi pengampu SPM serta Tim Penerapan SPM dari seluruh kabupaten/kota itu dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain.
Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Ezeddin, komitmen tersebut telah membuahkan hasil positif. Dalam tiga tahun terakhir, Sumbar konsisten berada di jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia. Pada 2022, Sumbar mencatat Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023 berada di peringkat kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 98,57 persen sehingga mengantarkan Sumbar meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.
Keberhasilan tersebut juga diikuti pemerintah kabupaten/kota. Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera, sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Wilayah Kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.
Meski demikian, menurut Ezeddin, capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penerapan SPM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ia menjelaskan, SAPA SPM dikembangkan sebagai dashboard berbasis website yang menghimpun seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam satu sistem terintegrasi. Melalui platform tersebut, pimpinan daerah dapat memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Selain itu, SAPA SPM juga telah dirancang terintegrasi dengan aplikasi e-SPM Kemendagri sehingga proses pelaporan, sinkronisasi data, dan evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.
Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga mengembangkan RUNDIANG SPM sebagai ruang koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Inovasi ini mendukung pelaksanaan pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM tanpa harus selalu dilakukan melalui pertemuan tatap muka.
Menurut Ezeddin, pengembangan RUNDIANG SPM merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal sekaligus mendukung transformasi budaya kerja aparatur melalui pemanfaatan rapat dan koordinasi secara hybrid maupun daring.
“Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM saling melengkapi. SAPA SPM menyediakan data dan informasi penerapan SPM secara real time, sedangkan RUNDIANG SPM menjadi ruang koordinasi digital yang mempercepat komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM di daerah,” kata Ezeddin.
Sementara itu, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Ditjen Bina Bangda Kemendagri bertujuan mengevaluasi pelaporan tahapan penerapan SPM, penetapan target penerima dan mutu layanan dasar tahun 2026, sekaligus menyusun target penerapan SPM tahun 2027. Forum tersebut juga menjadi wadah sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi tantangan serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
(Adpsb/bud)




















































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar