Breaking

Jumat, 09 Maret 2018

Pansus III DPRD Padang Sebut Kota Bantul Sudah Terapkan Perda Perpustakaan

Baca Juga

PADANG – Tata kelola kepustakaan di Bantul, Jawa Timur sudah berjalan dengan baik karena sudah ada Peraturan Daerah (Perda). Perda Perpustakaan di daerah itu sudah berjalan sejak tahun 2015.
Penerapan Perda Perpustakaan di Bantul menjadi alasan bagi Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk mencari pembanding ke daerah itu, terkait pembahasan Ranperda Perpustakaan yang sedang ditangani pansus III.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Zuhardi Z Latif menjelaskan, Perda Perpustakaan di Kota Bantul sudah berjalan serta sudah diperkuat dengan Peraturan Walikota. Perda sudah berjalan di daerah itu sejak tahun 2015 dan penerapannya sangat baik.

“Kota Bantul sudah menerapkan Perda Perpustakaan diiringi dengan lahirnya Perwako. Ini bisa menjadi pembanding bagi Pansus dalam membahas Ranperda Perpustakaan yang akan diterapkan di Kota Padang,” jelasnya dihubungi lewat seluler dari Bantul, Jumat (9/3/2018).

Dia menambahkan, Bantul sudah menerapkan tata cara pengelolaan dan pembiayaan perpustakaan di sekolah-sekolah. Perda juga mengatur mekanisme dan syarat-syarat serta penganggarannya dalam anggaran daerah.

“Perda Perpustakaan ini diterapkan untuk semua kategori perpustakaan, baik itu perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan pribadi atau milik masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, Perpustakaan merupakan program nasional. Untuk menambah referensi bagi penyempurnaan draft Ranperda Perpustakaan, Pansus juga berkunjung ke Badan Perpustakaan Nasional.

“Diharapkan, dengan lahirnya Perda Perpustakaan di Kota Padang dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Dengan Perda, diharapkan akan lahir berbagai inovasi dan solusi untuk memacu minat baca baik anak usia sekolah maupun masyarakat umum,”tandasnya.

(bim/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar