Breaking

Selasa, 23 Oktober 2018

Polda Jabar: Berdasar Pemeriksaan Saksi yang Dibakar Itu Bendera HTI

Baca Juga

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto.
BANDUNG -- Polisi menggelar pemeriksaan berkaitan insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan berdasarkan pengakuan saksi, kain yang dibakar sejumlah orang itu bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang pemerintah.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa bendera yang diambil dan dibakar itu bendera HTI," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa, 23 Oktober 2018.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pernyataan Agung soal bendera HTI itu berdasarkan keterangan saksi. "Kenapa Bapak (Kapolda) bilang itu, ya ada petunjuk keterangan. Kita berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi," ucap Truno.

Selain keterangan saksi, polisi juga mendapat petunjuk dari video yang beredar. Menurut dia, keterangan saksi dan petunjuk itu akan dianalisa dengan mengundang ahli.

"Keterangan ditambah petunjuk nanti ada keterangan ahli. Nah besok digelarkan," kata Truno.

Insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid itu viral di media sosial (medsos). Polres Garut telah mengamankan tiga orang berkaitan insiden itu. 

Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyesalkan tindakan personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka anggap sebagai bendera HTI itu. Seharusnya, bendera itu tidak bisa langsung dibakar.

"Saya menyayangkan atas apa yang dilakukan teman-teman Banser di Garut. Protap (Prosedur Tetap) di kami tidak begitu. Protap yang sudah kami instruksikan, kalau menemui lambang atau simbol apapun yang diidentikkan dengan HTI, agar didokumentasikan lalu diserahkan ke kepolisian, bukan dibakar sendiri," kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, kepada detikcom, Selasa, 23 Oktober 2018.

Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin, 22 Oktober 2018 kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.

"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut.


(dtc/rki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar