Breaking

Minggu, 16 Desember 2018

Guntur Romil akan Laporkan Balik Novel Bamukmin ke Bareskrim

Baca Juga

Guntur Romil akan Laporkan Balik Novel Bamukmin ke Bareskrim
BIJAKNEWS.COM -- Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli menuturkan dirinya akan melaporkan balik pihak yang telah mempolisikan dirinya soal status Facebook (FB) yang ditulisnya.

"Tapi karena laporan itu, saya akan melaporkan balik karena itu mencemarkan nama baik saya. Saya dituduh menista agama padahal saya enggak nyebut agama di situ, enggak nyebut kelompok di situ," kata Guntur, Sabtu, 15 Desember 2018.

Lebih lanjut, ia menyampaikan nantinya akan melaporkan balik tiga pihak. Salah satunya yakni Benny Haris Nainggolan. "Pertama, pelaporannya Benny. Kedua, Damai Lubis, yang dari Korlabi; dan yang ketiga, Novel Bamukmin," tegasnya.

Selain itu, Guntur menyebut Benny akan dilaporkan karena mencemarkan nama baik. Sedangkan Damai Lubis dan Novel Bamukmin akan dilaporkan karena mengubah status Facebook-nya dan menyebarkannya ke media.

"Lubis dan Novel itu memalsukan status saya dalam keterangan pers, dia bilang saya sebut agama, enggak pernah saya sebut agama. Itu saya enggak sebut salat, saya sebut istilah ibadah. Ibadah itu lebih umum dari salat. Nah itu yang merugikan nama baik saya. Saya akan lapor hari Senin," paparnya lagi.

Sebelumnya, Guntur Romli dilaporkan atas dugaan menistakan agama terkait status Facebook yang ditulisnya. Laporan dibuat Koordinator Bela Islam (Korlabi) di Bareskrim Polri.

Laporan diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

(Sumber: Kricom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar