Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa partai-partai politik pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak memiliki kewajiban memberikan sumbangan dana kampanye untuk kepentingan Pilpres 2019.
Andi mengatakan hal tersebut menanggapi sejumlah media massa yang memberitakan bahwa tidak ada sumbangan dana kampanye dari parpol pengusung selain Gerindra untuk Prabowo-Sandi.
"Dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban partai pengusung untuk menyumbang dana kampanye," ucap Andi melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitternya @AndiArief_ , Rabu, 2 Januari 2018.
Dalam penegasannya, Andi mengklaim semua pihak yang berkepentingan telah sepakat mengenai hal itu. Parpol pengusung, lanjutnya, memang disepakati tidak wajib menyumbangkan dana untuk misi pemenangan Prabowo-Sandi.
Andi mengatakan justru Sandi yang pernah berjanji memberikan dana untuk kampanye parpol-parpol pengusungnya.
"Justru sebaliknya Cawapres Sandiuno yang berjanji membantu dana kampanye," kata Andi.
Meski begitu, Andi seolah sudah tidak ambil pusing dengan janji Sandi. Menurut dia, Partai Demokrat juga bersikap demikian dan tetap menjadi parpol pengusung Prabowo-Sandi.
"Partai Demokrat tak ambil pusing dengan janji Sandiaga Uno," kata Andi.
Diketahui, Andi juga pernah membeberkan bahwa Sandi memberikan uang kepada PAN dan PKS masing-masing sebesar Rp500 miliar. Mahar tersebut diberikan agar Sandi bisa mendampingi Prabowo menjadi cawapres serta didukung oleh PAN dan PKS.
Apa yang dibeberkan Andi tersebut cenderung bernada sumbang. Terutama ketika mengungkit janji Sandi yang belum dipenuhi soal pemberian dana kampanye.
Namun, Andi menampik ada masalah di internal parpol pengusung Prabowo-Sandi. Dia menganggap hal itu sebatas kritik.
"Enggak juga. Bagus buat kritik membangun," ucap Andi.
Sejauh ini, saldo dana kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi per Desember 2018 sebesar Rp54 miliar. Jumlah tersebut berasal dari beberapa pihak.
Sandi merupakan penyumbang terbesar, yakni Rp39,5 miliar atau 73,1 persen dari total saldo dana kampanye. Nominal itu diberikan Sandi sepanjang 23 September hingga 28 Desember lalu.
Pendonor terbesar kedua yakni Prabowo. Dia menyumbangkan Rp13 miliar atau 24,2 persen dari total dana kampanye yang terkumpul.
Sisanya berasal dari Partai Gerindra sebesar Rp1,3 miliar, sumbangan perorangan Rp76 juta, dan sumbangan kelompok Rp28 juta.
(Source: cnnindonesia.com)
Andi mengatakan hal tersebut menanggapi sejumlah media massa yang memberitakan bahwa tidak ada sumbangan dana kampanye dari parpol pengusung selain Gerindra untuk Prabowo-Sandi.
"Dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban partai pengusung untuk menyumbang dana kampanye," ucap Andi melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitternya @AndiArief_ , Rabu, 2 Januari 2018.
Dalam penegasannya, Andi mengklaim semua pihak yang berkepentingan telah sepakat mengenai hal itu. Parpol pengusung, lanjutnya, memang disepakati tidak wajib menyumbangkan dana untuk misi pemenangan Prabowo-Sandi.
Andi mengatakan justru Sandi yang pernah berjanji memberikan dana untuk kampanye parpol-parpol pengusungnya.
"Justru sebaliknya Cawapres Sandiuno yang berjanji membantu dana kampanye," kata Andi.
Meski begitu, Andi seolah sudah tidak ambil pusing dengan janji Sandi. Menurut dia, Partai Demokrat juga bersikap demikian dan tetap menjadi parpol pengusung Prabowo-Sandi.
"Partai Demokrat tak ambil pusing dengan janji Sandiaga Uno," kata Andi.
Mudah-mudahan media salah kutip sial dana kampanye. Dalam pertemuan koalisi tidak ada kewajiban Partai pengusung untuk menyumbang dana kampanye. Justru sebaiknya Cawapres Sandiuno yang berjanji membantu dana kampanye. Partai Demokrat tak ambil pusing dengan janji Sandiaga Uno.— andi arief (@AndiArief__) 2 Januari 2019
Diketahui, Andi juga pernah membeberkan bahwa Sandi memberikan uang kepada PAN dan PKS masing-masing sebesar Rp500 miliar. Mahar tersebut diberikan agar Sandi bisa mendampingi Prabowo menjadi cawapres serta didukung oleh PAN dan PKS.
Apa yang dibeberkan Andi tersebut cenderung bernada sumbang. Terutama ketika mengungkit janji Sandi yang belum dipenuhi soal pemberian dana kampanye.
Namun, Andi menampik ada masalah di internal parpol pengusung Prabowo-Sandi. Dia menganggap hal itu sebatas kritik.
"Enggak juga. Bagus buat kritik membangun," ucap Andi.
Sejauh ini, saldo dana kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi per Desember 2018 sebesar Rp54 miliar. Jumlah tersebut berasal dari beberapa pihak.
Sandi merupakan penyumbang terbesar, yakni Rp39,5 miliar atau 73,1 persen dari total saldo dana kampanye. Nominal itu diberikan Sandi sepanjang 23 September hingga 28 Desember lalu.
Pendonor terbesar kedua yakni Prabowo. Dia menyumbangkan Rp13 miliar atau 24,2 persen dari total dana kampanye yang terkumpul.
Sisanya berasal dari Partai Gerindra sebesar Rp1,3 miliar, sumbangan perorangan Rp76 juta, dan sumbangan kelompok Rp28 juta.
(Source: cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar