Breaking

Kamis, 03 Januari 2019

Sandiaga Sebut Sistem BPJS Kesehatan Menyusahkan Masyarakat

Baca Juga

Sandiaga Sebut Sistem BPJS Kesehatan Menyusahkan Masyarakat
BIJAKNEWS.COM -- Calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno mengkritik sistem yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan yang dinilai malah menyulitkan masyarakat.

"Insya Allah kami akan perjuangkan masalah pelayanan kesehatan ini. Saya dan Pak @prabowo akan memperbaiki tata kelola BPJS, karena sistem BPJS kesehatan ini seharusnya dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan, bukan malah menyusahkan," ujarnya seperti dikutip dari akun Twitter resminya, @sandiuno, Ahad, 30 Desember 2018. 

Pernyataan ini disampaikan setelah sebelumnya Sandiaga mengunggah video yang berisi keluhan dari Ibu Liswati di Sragen, Jawa Tengah. Di video berdurasi 58 detik itu, Liswati mengaku sebagai pasien kanker payudara yang tidak ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah. 

"Saya adalah pasien kanker payudara yang tidak di-cover oleh pemerintah obatnya. Nah saya mohon untuk Bank Sandi untuk bisa membantu teman-teman kita yaitu seperti saya, obat Herceptin itu tidak dijamin oleh BPJS," kata Liswati. Hingga kini cuitan tersebut menuai 55 komentar dan di-retweet sebanyak 492 kali. Cuitan itu juga disukai oleh 1.557 netizen. 

Sandiaga mengaku bisa memahami keluhan Liswati tersebut. "Hal ini sangat memberatkannya sebagai warga kecil. Beliau ingin mendapatkan keadilan untuk pelayanan kesehatan."

Dalam cuitannya itu, Sandiaga juga berjanji bahwa jika dirinya dan Prabowo Subianto terpilih dalam pemilihan presiden 2019, maka pelayanan kesehatan dipastikan bisa melayani seluruh lapisan masyarakat. "Ke depan, kami pastikan tidak ada rumah sakit dan puskesmas yang dihutangi lagi, dan kami pastikan pelayanan kesehatan tidak hanya diberikan ke kelas menengah ke atas, tapi juga untuk seluruh kalangan masyarakat yang membutuhkan seperti Bu Liswati," ucapnya.

Cuitan Sandiaga itu berkembang viral. Hingga kini cuitan tersebut telah dikomentari oleh 328 orang dan di-retweet hingga 1.033 kali. Sementara sebanyak 3.354 orang menyukai cuitan tersebut.

Salah satu netizen yang mengomentari cuitan itu adalah Syahrizal. "Caranya gimana bang, supaya tidak hutang seperti kasus bpjsk saat ini.? Sementara pemerintah saat ini meninggalkan hutang bejibun PR yang luar biasa sulit..!!!" seperti dikutip dari akun @SyahrizalReza20.

Ada juga Ade Zulkarnain yang mempertanyakan cara agar BPJS Kesehatan tak lagi terlilit utang. "BPJS adalah institusi, yang bukan Profit Centre, tapi institusi yang harus mampu menciptakan keadaan agar yang sehat membantu yang sakit. Yang kuat membantu yang lemah. Kenapa yang terjadi si lemah dan butuh pengobatan selalu tersulitkan?" seperti dikutip dari akun @AdeZulkarnain25. 

Atas kritik Sandiaga tersebut, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan lembaganya masih menanggung sebagian dari obat untuk penderita kanker payudara. "Selama obatnya mengikuti ketentuan dalam formularium obat nasional (fornas)," kata Arief saat dihubungi, Rabu, 2 Januari 2019. Formularium ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang disusun bersama tim pakar.

Hanya saja, menurut Arief, memang tidak semua obat ditanggung untuk BPJS. Ini terjadi karena BPJS tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus mengacu pada keputusan Dewan Pertimbangan Klinis. Salah satunya adalah ketika BPJS tidak lagi menjamin obat kanker payudara Trastuzumab atau Herceptin per 1 April 2018.

Lebih jauh, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Maya Amiarny Rusady mengatakan jaminan Trastuzumab sebenarnya masih diberikan, tetapi hanya untuk pasien anker stadium awal. Nah, belum diketahui apakah Liswati yang curhat kepada Sandi adalah penderita kanker stadium 
awal atau metastasis (suatu kondisi dimana sel kanker menyebar ke sejumlah organ tubuh lainnya).

Sebab, Dewan Pertimbangan Klinis telah memutuskan bahwa Trastuzumab atau Herceptin pada pasien kanker stadium metastasis tidaklah efektif. Sehingga, pasien bakal diarahkan untuk mengkonsumsi jenis obat yang lebih efektif. Itu sebabnya, BPJS pun mengeluarkan Trastuzumab dari daftar obat yang mendapat jaminan.

(Source: tempo.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar