Breaking

Selasa, 01 Januari 2019

Kementerian PUPR Copot Pejabat yang Diciduk KPK

Baca Juga

Kementerian PUPR Copot Pejabat yang Diciduk KPK
BIJAKNEWS.COM -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah cepat terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret oknum pegawainya beberapa waktu lalu. Ada delapan tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan terhadap pegawainya yang tersandung kasus OTT KPK tersebut. Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan mengganti dua pejabat Satuan Kerja (Satker) SPAM Strategis dan Satker Tanggap Darurat Pemukiman.

Selain itu, Kementerian mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada oknum pegawai terkait selama berlangsungnya proses hukum.

"Segera melakukan penggantian pejabat pada kedua Satker di atas untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di bidang air minum, serta memastikan penanganan kondisi darurat tetap berjalan dengan sebaik-baiknya," ujarnya melalaui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa, 1 Januari 2019.

Disisi lain lanjut Endra, pihaknya juga tengah melakukan kajian untuk melakukan pemutusan kontrak pekerja dengan penyedaia jasa terkait. Hal tersebut telah tercantum dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Melakukan pengkajian terhadap pemutusan kontrak pekerjaan dengan penyedia jasa terkait dugaan kasus penyuapan," ucapnya.

Endra berharap jika kasus ini menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasan. Sehingga dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan dengan lebih tertib, akuntabel dan transparan.

"Kementerian menjadikan peristiwa OTT KPK sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang iebih tertib, profesional, transparan dan akuntabel, serta untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan pekerjaan secara internal maupun eksternal agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari," jelas Endra.

Seperti diketahui, dalam belanja infrastruktur setiap tahunnya, Kementerian PUPR melaksanakan 10.000 hingga 11.000 paket pekerjaan, baik konstruksi maupun konsultansi. Pelaksanaan lelang paket tersebut berada di bawah tanggung jawab 1.165 satker dan 2.904 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia melalui proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh 888 Kelompok Kerja (Pokja) dengan jumlah anggota 2.483 orang.

Saat ini Kementerian menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK atas empat oknum pegawai pada kedua Satker tersebut dan akan bersikap kooperatif untuk membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. Hal ini dalam rangka mengidentifikasi status, proses dan progres kegiatan proyek SPAM Umbulan-3 Pasuruan, Toba 1, Lampung, Katulampa, serta Palu, Sigi dan Donggala.

(Sumber: okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar