Baca Juga
PADANG, BijakNews.com -- DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif dari 4 komisi di DPRD Kota Padang. Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara dari 4 komisi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.
Usulan 4 Ranperda terkait dengan cagar budaya, pemberdayaan masyarakat nelayan, perpakiran, dan penyelenggaraan kota layak anak. Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, untuk proses lebih lanjut terkait usulan empat Ranperda tersebut DPRD akan menunggu tanggapan Wali Kota Padang.
"Insya Allah 18 Maret nanti kita akan menggelar Rapat Paripurna terkait mendengarkan tanggapan wali kota terkait empat Ranperda ini. Jadi seperti apa tanggapan wali kota dan jika disetujui kita akan membahas lebih lanjut prosesnya setelah itu,” ungkapnya.
Menurut Elly, empat Ranperda Inisiatif yang sudah dirancang sejak 3 Mei 2018 ini sangat penting bagi Kota Padang ke depan. Diusulkannya Ranperda Inisiatif cagar budaya karena melihat keberadaan Kota Tua di Padang yang belum terkelola dengan baik seperti Kota Tua Jakarta.
"Kita punya cagar budaya seperti kota tua Jakarta. Hal tersebut perlu dilestarikan sehingga bisa mendongkrak Badan Anggaran Daerah (BAD) untuk destinasi wisata," ujarnya.
Selanjutnya kata Elly, Ranperda pemberdayaan masyarakat nelayan. Ia melihat nelayan cukup perlu diberikan regulasi-regulasi, sehingga mereka aman berlayar dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan. Begitu juga Ranperda perpakiran, perlu dikelola dengan maksimal dan lebih baik lagi.
“Sebab, hal itu bisa menjadi lumbung bagi PAD Kota Padang. Sementara Ranperda program kota layak anak perlu dibuat agar terpenuhinya hak-hak anak sehingga Kota Padang masuk dalam nominasi kota layak anak lagi dari pemerintah pusat,” jelasnya.
(by/davip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar