Breaking

Selasa, 30 April 2019

Menko Polhukam soal Ijtimak Ulama III: Kecurangan Pemilu Lapor Bawaslu-MK

Baca Juga

Menko Polhukam soal Ijtimak Ulama III: Kecurangan Pemilu Lapor Bawaslu-MK

JAKARTA, BijakNews.com -- Menko Polhukam Wiranto meminta agar dugaan terjadinya kecurangan pada Pemilu Serentak 2019 dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Bawaslu. Wiranto meminta agar prosedur perselisihan hasil pileg atau pilpres dibawa ke jalur hukum yang ada.

"Ya kecurangan kan sudah ada wadahnya. Kecurangan apa pun sudah ada wadahnya. Jadi nggak bisa kemudian mengklaim kecurangan itu suatu kebenaran, ada wasitnya di sini," ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.

Bila dugaan kecurangan terjadi di daerah, bisa dilaporkan ke Bawaslu. Demikian juga dengan perselisihan hasil pilpres-pileg bisa dibawa ke MK.

"Kalau menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK, kan begitu. Lalu untuk apa?" kata Wiranto menjawab pertanyaan soal ijtimak ulama.

Digelar 1 Mei

Ijtimak Ulama III direncanakan digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat, 1 Mei Mendatang. Penanggungjawab acara, Yusuf Muhammad Martak mengatakan di Ijtimak Ulama III ini akan dipaparkan soal dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Saat kezaliman semakin memuncak dengan kecurangan Pemilu 2019 secara terstruktur, sistematis, masif, maka Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional 3 adalah keniscayaan untuk memimpin umat Islam melawan kezaliman dan kecurangan dengan cara Syar'i dan konstitusional," ujar Yusuf di Restoran Ayam Tulang Lunak Hayan Wuruk, Jl. Tebet Barat Dalam Raya, Jakarta Selatan, Senin, 29 April 2019.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pada Ijtimak Ulama III akan ada pemaparan kecurangan dari tim relawan Prabowo-Sandi. Pemaparan dari para Ahli serta musyawarah dan diskusi tentang mekanisme menghadapi kecurangan pada pemilu 2019.

"Satu, paparan dari tim pemenangan dan relawan tentang pelaksanaan Pilpres 2019. Kedua mendengarkan pemaparan aneka kecurangan terstruktur, sistematis dan masih dalam Pilpres 2019 oleh para ahli hukum dan tata negara dan politik serta pakar IT. Serta Diskusi dan musyawarah tentang mekanisme legal konstitusional dan syar'i menghadapi kecurangan," kata dia.

(Source: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar