Breaking

Selasa, 14 Mei 2019

M Nur Kholis Setiawan: Humas Kemenag Dituntut Miliki Kiat dan Kemampuan Tanggapi Fenomena Moderisasi Beragama

Baca Juga

DEPOK, JABAR -- Setelah tertunda beberapa jam dikarenakan jadwal bentrok dengan kegiatan buka bersama keluarga besar Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Bidang Pengawasan Tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag RI tahun 2019 dilaksanakan kemarin malam sekira pukul 20.00 WIB.

Bertempat di Hotel Santika Depok Jawa Barat, kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 13 hingga 15 Mei 2019.

Kegiatan diikuti seluruh pelaku humas Kanwil Kemenag di 34 provinsi. Dari Sumatera Barat, hadir selaku utusan, Kasubbag Inmas Eri Gusnedi dan JFU Bidang Humas dan Protokol Fitra Dewi.

Pemateri pertama Sekretaris Jenderal Kemenag RI M Nur Kholis Setiawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan inisiasi Irjen Kemenag RI dalam rangka merangsang para pelaku humas agar lebih produktif dan kreatif dalam hal pemberitaan.

Nur Kholis menambahkan, pelaku humas harus mampu membangun image building dan energi positif lembaga Kemenag agar keberadaannya lebih dirasakan di tengah masyarakat.

Fenomena dewasa ini, lanjut Nur Kholis, keberadaan moderisasi beragama menjadi topik menarik dan Kemenag RI sebagai lembaga yang menaungi terkait keagamaan dituntut memiliki kiat dan kemampuan menanggapinya.

Menurut Nur Kholis, terdapat dua hal yang harus diperhatikan pelaku kehumasan dalam memberikan tanggapan terhadap isu-isu yang berkembang sehingga menjadi informasi yang produktif. Dua hal tersebut, pertama konten (isi), bagaimana mengemas isi pesan yang disampaikan kepada masyarakat agar tetap menarik. Kedua, cashing (kemasan).

“Kedua hal tersebut harus bersinergi bagaimana pelaku humas mengemasnya sehingga menjadi menarik bagi masyarakat,” ujar Nur Kholis.

“Tugas kehumasanlah menciptakan bagaimana keberagaman beragama itu menjadi suatu harmonisasi yang sangat indah,” tambahnya.

“Perlu ada media yang cakupannya lebih luas,” ujar Nur Kholis lagi.

Semakin banyak ruang media sosial diisi jajaran Kemenag, maka semakin banyak hal yang mampu dilakukan oleh lembaga ini 

Di akhir penyampaiannya, Nur Kholis menekankan bahwa pelaku humas dituntut untuk menjadi orang yang selalu siap kapan saja dalam membangun paradigma kehumasan yang dinamis untuk mengisi konten-konten positif dalam menghadapi konten-konten negatif. 

Kegiatan mlam pertama Rakor Kehumasan Bidang Pengawasan Tingkat Kanwil Kemenag RI tahun 2019 itu ditutup dengan foto bersama.

(dwi/ede)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar