Breaking

Selasa, 07 Mei 2019

Razia Rumah Makan, Satpol PP Padang Pasang Spanduk 'Hanya Untuk Non Muslim"

Baca Juga

Razia Rumah Makan, Satpol PP Padang Pasang Spanduk 'Hanya Untuk Non Muslim"

PADANG, BijakNews.com --  Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang merazia Rumah makan yang buka di siang hari selama bulan suci Ramadhan. 

Dalam razia yang digelar Selasa, 7 Mei 2019, Satpol PP Kota Padang mendapati 10 rumah makan yang buka disiang hari. Saat ditanya petugas kesepuluhnya mengatakan rumah makannya hanya melayani non muslim.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin mengatakan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakan perda selama bulan suci Ramadhan di Kota Padang. 

Selain itu, keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa karena pedagang beroperasi di siang hari.

“Hari kedua puasa ini, kami sengaja merazia warung makan di seputaran Pondok. Dimulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, dan Jalan Klenteng. Dalam razia tersebut kami dapati 10 warung makan yang ditutupi dengan kelambu, semuanya ternyata rumah makan yang di khususkan bagi non muslim,” ungkap Al Amin.

Kasat Pol PP Padang Al Amin langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut dengan tulisan “hanya untuk non muslim”.

"Saya berharap kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang. Jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung,” pungkas Al Amin.

(by/rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar