Breaking

Senin, 18 November 2019

Buka Bimtek Pemantapan Petugas Operasional BPNT, Wawako Tekankan Sinkronisasi Data KPM-PKH

Baca Juga

PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pemantapan bagi para petugas operasional Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang. Kegiatan ini dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa di salah satu hotel berbintang di Padang, Senin (18/11/2019).

"Bimtek dan pemantapan petugas operasional BPNT Kota Padang tahun 2019 ini memiliki beberapa tujuan. Diantaranya memberikan pemahaman yang sama kepada petugas operasional tentang kebijakan dan program BPNT. Kemudian memberikan pemahaman kepada petugas operasional tentang tujuan dan mekanisme program BPNT, sekaligus menyamakan persepsi dan pemahaman tentang mekanisme dan sistem pelaporan pelaksanaan BPNT di Kota Padang," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi dalam laporannya.

Sebut Afriadi, peserta Bimtek berjumlah 145 orang terdiri dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan se-Kota Padang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kota Padang, Petugas Operasional BPNT Kelurahan se-Kota Padang, Koordinator Teknis BPNT Kota Padang, Koordinator Teknis Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Padang serta operator dan pendamping PKH.

Sementara itu Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa berharap, penyaluran BPNT di Kota Padang tersalurkan secara baik dan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya. Dengan demikian tidak ada lagi didapati laporan-laporan sekaitan yang seharusnya menerima BPNT tidak menerima. Dan yang tidak selayaknya menerima bantuan tapi menerima bantuan. 

"Untuk itulah pada kesempatan ini melalui Bimtek dan Pemantapan ini saya harapkan semua operator BPNT bekerja dengan maksimal dan mampu menyelesaikan permasalahan itu di kelurahan-kelurahan masing-masing. Artinya apa, sebagai operator kita harus arif dan bijaksana dalam menyalurkan bantuan-bantuan pemerintah baik dari Pemerintah Pusat atau dari APBD Kota Padang," ujar wawako.

Wako juga menekankan, kepada semua operator juga harus melakukan sinkronisasi terhadap data KPM-PKH di kecamatan dan kelurahan. 

"Karena memang, ketika datanya itu berbeda atau tidak sinkron dengan data yang di pusat tentu tidak akan mendapatkan bantuan. Maka itu kita harus hati-hati, arif dan bijaksana dalam hal ini," tukuknya.

(rel/ede)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar