Breaking

Selasa, 04 Februari 2020

Bentrok Eksekusi Plasma Sawit di Godai, 3 Warga Terluka

Baca Juga

PEKANBARU -- Bentrokan pecah di areal plasma sawit Desa Godai, Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (4/2/2020).
Tiga warga dilaporkan terluka akibat lemparan batu oleh pihak tak dikenal saat berlangsungnya aksi penghadangan sejumlah alat berat milik PT NWR yang mencoba merangsek masuk ke areal plasma sawit milik warga.

“Dilaporkan ada tiga anggota masyarakat terluka akibat lemparan batu,” kata Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat, di Pekanbaru, beberapa saat setelah pecahnya bentrokan.

Informasi dari lokasi kejadian, menyebutkan, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, sejumlah alat berat milik PT NWR mencoba merangsek masuk ke areal plasma sawit masyarakat, namun dihadang ratusan warga. 

Ketegangan memuncak ketika sekonyong-konyong ada pihak tak dikenal melempari masyarakat yang menghadang alat berat dengan batu. Akibatnya beberapa warga laki-laki terluka, bahkan dari kening salah seorang warga terkena darah segar mengucur deras. Warga yang emosi mencoba membalas, namun aparat kepolisian dengan sigap menghalau warga dengan tembakan gas air mata. 


“Peristiwa ini sangat kita sayangkan, padahal kemarin baru saja legislator DPR RI datang ke lokasi, meminta supaya upaya  eksekusi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan PT NWR dihentikan," kata Asep.

Telah Lapor ke KSP

Sebelumnya, masyarakat juga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang hasilnya lahan masyarakat akan menjadi pertimbangan kuat untuk eksekusi segera dihentikan.

Staf Khusus KSP sebelumnya juga telah meninjau lokasi penyerobotan lahan oleh PT NWR di Gondai dan telah menganalisa serta melaporkan hal itu kepada Moeldoko.

Sementara itu, informasi lainnya menyebut Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut B Pandjaitan telah memanggil Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar untuk segera menunda eksekusi lahan masyarakat di Gondai.

Terakhir, anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan mengingat perbuatan itu telah mencederai hukum dan melukai hati rakyat.

Anggota DPR RI yang juga politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan itu saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai pada Senin (3/2/2020) malam.

“Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbankan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah, jangan mau dimanfaatkan untuk kepentingan PT NWR,” kata Arteria.

Menurut Arteria, pihaknya juga ingin menyampaikan kepada semua pihak, termasuk Komisi III DPR RI agar menghormati putusan pengadilan baik putusan pengadilan tingkat pertama, maupun putusan mengadilan kasasi oleh Majelis Hakim Agung.

“Akan tetapi kami juga ingin memberitahukan kepada semua pihak, bahwa ini bukan barang baru, di antara mereka dan di antara rakyat, berhubungan dengan pelaku pemilik tanah dan pengusaha,” katanya lagi.

Rakyat menurut dia sudah membayar pinjaman ke bank, rakyat juga sudah melakukan kegiatan pemanfaatan atas hasil perkebunan, dengan demikian tidak dapat diputus melalui putusan yang sedemikian merugikan itu.

“Kami juga menghormati dan meminta betul, agar dapat mengetuk hati semua pihak, untuk lebih arif dan bijaksana didalam menyikapi putusan kasasi MA,” katanya.

Di sini, lanjut dia, semua pihak jangan bicara menang-menangan tentang hukum, namun harus bicara bagaiamana hukum itu adalah sumber kebajikan dan kepastian serta sumber daripada rasa keadilan masyarakat.

“Saya tidak melihat hadirnya keputusan keadilan, keputusan hukum yang berkeadilan, yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang ada di sini,” kata Arteria.

Untuk diketahui, saat ini DLHK bersama PT NWR telah mengeksekusi lebih 2.000 haktare lahan milik masyarajat dan PSJ dalam tempo kurang dari 15 hari.

Sebanyak seratus alat berat diturunkan untuk membabat habis 3.300 hektar lahan masyarakat di Desa Gondai yang menjadi mata pencaharian masyarakat tempatan.

Bahkan pagi ini, dari ratusan alat berat yang berada di lokasi, tujuh di antaranya masih bekerja meratakan lahan masyarakat di Desa Gondai hingga bentrokan tak terhindarkan. 

(rpg/f: dok.riaupagi/ayi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar