Breaking

Senin, 28 September 2026

Kombes Sunarya Buat Gagasan Tata Kelola Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- 
Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri Kombespol Sunarya membuat gagasan proyek Perubahan Transformasi Tata Kelola Kolaborasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi. 

"Tujuan proyek perubahan ini untuk mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional," kata Sunarya, Senin, (28/9/2026).

Kombes Sunarya melanjutkan, proyek perubahan ini bukan sekadar membangun Standar Operasional Prosedural (SOP), Perjanjian Kerja-sama (PKS) maupun Teknologi. 

"Lebih dari itu, proyek ini membangun cara kerja baru dari pengawasan yang sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif efektif terintegrasi berbasis data risiko dan deteksi dini," ucap Sunarya. 

Menurut Sunarya, melalui proyek perubahan ini pupuk bersubsidi bisa sampai kepada yang berhak, pada jumlah, harga, waktu dan tempat yang tepat. Ketika subsidi tepat sasaran, petani terlindungi produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

"Transformasi tata kelola kolaborasi untuk deteksi dini demi petani dan ketahanan pangan Indonesia," ucap Sunarya, saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat 1 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 tahun 2026.

Ia menyebutkan, ketahanan pangan nasional merupakan pondasi penting terwujunya Indonesia yang mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Pupuk bersubsidi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani. 

"Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai potensi penyimpangan mulai dari pendataan alokasi distribusi hingga penyaluran," tutur Sunarya, Alumni Akabri (Sekarang Akpol) Angkatan 1996. 

Ia menambahkan, permasalahan tersebut antara lain ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, kebocoran distribusi, penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok hingga penimbunan.

"Dampaknya tidak hanya merugikan petani, penyalahgunaan pupuk dampak menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional," sebutnya. 

Oleh karena itu, sambung Sunarya, persoalan pupuk bersubsidi bukan sekadar persoalan distribusi. Namun, ini merupakan persoalan tata kelola data koordinasi dan pengawasan.

"Atas data tersebut lahirlah gagasan transformasi tata kelola kolaborasi deteksi dini penyalahgunaan pupuk bersubsidi," beber Sunarya, pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumbar. 

"Tujuannya mewujudkan sistem deteksi dini yang efektif dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi serta mendukung ketahanan pangan nasional," tambah Sunarya.

Ia menerangkan, perubahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah (Pemda), PT Pupuk Indonesia, Distributor, Kelompok Tani, dan pemangku kepentingan lainnya .

"Melalui kolaborasi data dan informasi yang sebelumnya tersebar dapat diintegrasikan untuk memetakan risiko untuk mengidentifikasi titik rawan dan menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.
Dengan demikian pengawaswan tidak lagi menunggu laporan. Potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal," urainya.

Ia mengakhiri, dukungan dan komitmen dari berbagai stakeholders menjadi bukti, bahwa pengawasan pupuk bersubsidi membutuhkan kerja bersama. 

"Polri menghadirkan perspektif keamanan dan deteksi dini. Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi dan monotoring. Pemda memperkuat pengawasan di wiliyah, sementara petani menjadi penerima manfaat utama dari perubahan tata kelola," pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar