Baca Juga
BIJAKNEWS.COM -- Ancaman virus corona makin mengkuatirkan dan makin menjadi ancaman global sejak sebulan belakangan ini. Dampak virus corona pada akhirnya juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga di Sumatera Barat. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menghimbau para perantau Minang untuk sementara waktu tidak pulang kampung demi antisipasi penyebaran virus corona.
Keluarnya surat imbauan itu berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumbar pada, Senin 23 Maret 2020, kemarin.Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Sumbar, yang ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama, Pembangunan dan Rantau Setdaprov Sumbar, Luhur Budianda.
Luhur menyebutkan, imbauan untuk menunda pulang kampung berlaku hingga ada evaluasi lebih lanjut dari Pemprov Sumbar.
“Dalam surat itu, perantau diimbau untuk menunda pulang kampung sampai ada evaluasi lebih lanjut dari Pemprov Sumbar,” ujar Luhur.
Hal ini juga dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona yang sudah menjadi pandemi global.
Selain itu, Pemkot menutup sementara tempat hiburan malam dan warnet untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penutupan sementara itu berdasarkan surat instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Padang bernomor 556.331/Disparbud/2020.***
hms-sumbar



















































































Tidak ada komentar:
Posting Komentar