Breaking

Kamis, 12 Maret 2020

Berikan Kepastian Investasi di Pessel, DPMPTSP Sumbar Gelar Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan

Baca Juga

Foto: Wagub Nasrul Abit bersama Peserta Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan yang Digelar DPMPTSP Sumbar.

BIJAKNEWS.COM -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Barat (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan yang telah banyak melakukan terobosan penting dalam memberikan kebijakan pelayanan perizinan untuk lebih efisien, mudah, murah dan terintegrasi sesuai dengan standar pelayanan.

Acara Sosialisasi ini dibuka Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan dihadiri anggota DPRD Sumbar Zafri Deson serta 124 peserta yang terdiri dari Aparatur DPM PTSP, OPD teknis, Camat, Wali Nagari, Tokoh masyarakat serta Pelaku Usaha se Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di Premier Basko Hotel Padang, Senin, 9 Maret 2020.

Kepala DPM PTSP Sumbar, Maswar Dedi, AP, M.Si., menyampaikan, program OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan yang cepat dan murah serta memberi kepastian bagi investasi yang masuk ke  Pesisir Selatan.

“Semoga terobosan ini dapat menjadi nilai lebih dan daya tarik untuk Kabupaten Pessel untuk mendatangan investor,” harap Dedi.

Jika selama ini pemerintah terkesan menutup diri, saat ini tidak lagi. Pengurusan perizinan sudah dipermudah, untuk itu, masyarakat jangan merasa alergi lagi mengurus perizinan. Pengusaha dan masyarakat Pessel mengurus izin saat ini sudah gampang.

“Dengan adanya izin usaha dari pemerintah, maka semua usaha akan terdata dan mendapatkan binaan dari dinas teknis. Sehingga usaha semakin lancar dan berkembang,” harapnya. 

(hms-Sumbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar