Breaking

Selasa, 03 Maret 2020

Nasrul Abit: Investasi dan Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan

Baca Juga


Foto: Wagub Nasrul Abit. Investasi dan Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan.

BIJAKNEWS.COM -- Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan, investasi dan pembangunan di Sumatera Barat harus berwawasn lingkunga. Apatah lagi, investasi yang berkaitan dengan Sumber Saya Alam (SDA).

Pasalnya, Provinsi Sumatera Barat dengan geomorfologinya pergunungan dan perbukitan dengan kemiringan diatas 40% meliputi 39% dari wilayahnya, secara alami retan kepada bencana alam. Untuk itu, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya alam mesti dikedepankan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan serta tahap opersional aktifitas pembangunan harus sudah berwawasan lingkungan.

Hal itu disampaikan Wagub Nasrul Abit pada pembukaan acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, di Tri Arga Bukitinggi, Selasa, 3 Maret 2020.

Dikatakannya, selain faktor alami geomorfologi Sumatera Barat yang menyebabkan daerah ini retan terhadap banjir dan longsor, terdapat beberapa persoalan lingkungan yang dihadapi. 

Nasrul Abit juga menyebutkan, selain itu saat ini adanya semangat  omnibus low yang akan meniadakan AMDAL pada kawasan yang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) telah dilengkapi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), secara aturan hal ini dimungkinkan karena termuat pada pasal 13 PP no 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

“Satu sisi kita menyambut baik karena hal tersebut dapat mempercepat perizinan dalam berinvestasi tetapi di sisi lain  berkonsekuensi semakin besarnya peluang terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu kehadiran narasumber dari KLHK saat ini perlu kita optimalkan untuk menggali tentang mekanisme dan hal-hal apa saja yang patut dipertimbangkan dalam penyusunan KLHS sehingga kita tidak salah langkah”, ingatnya.

Dikatakannya,  tidak satupun fasilitas incenerator di Rumah  Sakit dan Peskusmas yang memiliki izin karena rata-rata FASYANKES di Sumatera Barat berada pada dekat pemukiman sehingga tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Selain hal tersebut menyebabkan pembiayaan yang tinggi, juga beresiko terhadap lingkungan karena tidak tertup kemungkinan sebagian limbah  B3 medis tersebut dibuang tengah jalan, di laut dan di hutan atau bercampur dengan limbah domestik. 

(hms-sumbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar