Breaking

Jumat, 27 Maret 2020

Sejumlah Warga Kabupaten Kampar Mendatangi Polres Kampar Guna Melaporkan Akun yang Diduga telah Menyebarkan Ujaran Kebencian

Baca Juga


BIJAKNEWS.COM -- Sejumlah warga dari beberapa desa di Kabupaten Kampar mendatangi Polres Kampar. Diantaranya Desa Bukit Payung, Desa Suka Mulya, Desa Bukit Sembilan, Desa Kenantan, Bangkinang Kota dan Desa Ridan Permai. Guna melaporkan beberapa akun media sosial Facebook atas nama Ocu Izul, dan Chie Saxes alias Yati, Akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dengan membuat postingan pada group Fande Official Indonesia.

Juli Syahputra, salah seorang warga Desa Kenantan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mewakili rombongan dan sebagai pelapor mengatakan kepada awak media, laporan akun Fb atas nama Chie Saxes alias Yati, dengan dugaan ujaran kebencian dan Ras suku jawa yang ada di Kabupaten Kampar, “Alhamdulillah laporan telah resmi dilaporkan ke bagian Reserse Kriminal Polres Kampar, yang diterima langsung oleh pak Ismadi. Jumat, ( 27 /03/20),” jelasnya.

Selanjutnya ditambahkan Juli Syahputra, harapan saya kedepannya supaya menimbulkan efek jera kepada oknum – oknum yang mengatasnamakan suku, Ras dan agama. Sehingga kedepannya tidak ada lagi ujaran – ujaran kebencian, atau hedsfes yang dapat melukai suku – suku lain yang selama ini tinggal perundingan dengan baik di Provinsi Riau ini. 

Kemudian kepada pihak bagian Reserse Kriminal Polres Kampar, untuk menindaklanjuti laporan ini. Sehingga yang bersangkutan juga mendapatkan efek hukuman yang bisa membuat dia jera untuk tidak melakukan lagi di kemudian hari. “Semoga laporan kita ini di bagian Reserse Kriminal Polres Kampar memproses secepatnya,” ungkap Juli Syahputra. (irf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar