Breaking

Sabtu, 25 April 2020

Ngotot Tarawih di Masjid, Ratusan Warga Makassar Hadang Polisi yang Beri Imbauan

Baca Juga

Ngotot Tarawih di Masjid, Ratusan Warga Makassar Hadang Polisi yang Beri Imbauan.

BIJAKNEWS.COM -- Ratusan warga di Jalan Barukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menghalami polisi saat hendak memberikan imbauan ke masjid. Warga bersikukuh ingin menjalankan salat tawarih berjamaah di masjid.

Kedatangan polisi sebenarnya hanya memberikan imbauan setelah sebelumnya pihak kecamatan setempat tak berdaya.

Teriakan provokasi dari ratusan warga, namun polisi tetap memberikan pemahaman terkait peraturan pemerintah Kota Makassar tentang sosialisasi pembatasan berskala besar (PSBB) yang diterapkan.

Bukannya mematuhi peraturan daerah, warga malah tak terima dan melakukan provokasi. 

Padahal saat itu, para jamaah masjid tengah melaksanakan salat. 

Teriakan warga akhirnya mereda saat polisi menggunakan pengeras suara dan berusaha menenangkan.

"Sebelumnya Lurah Gusung dan babinsa dan babinkantibnas telah melakukan pendekatan persiasif pada 22 April untuk rapat koordinasi bersama dengan beberapa pengurus masjid di Kecamatan Ujung Tanah," kata Sekretaris Camat Ujung Tanah, Kamis, 23 April 2020 malam.

Bahkan, sebelumnya mereka telah menemui pengurus masjid agar tidak menggelar salat tawarih berjamaan. 

Namun, hal tersebut tidak diindahkan sehingga mereka tetap salat berjamaan di masjid.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada mengatakan menerima laporan dari Kapolsek Ujung Tanah. 

Petugas kesulitan memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak menggelar salat tawarih berjamaah di masjid.

"Saat tiba di lokasi ternyata betul masih banyak masyarakat sedang menjalankan salat tarwih sehingga kami menunggu karena sudah mau selesai," ujarnya.

Saat ini situasi kembali aman, setelah polisi melakukan mediasi terhadap pengurus masjid dan kecamatan setempat. 

Namun untuk memastikan warga patuh terhadap PSBB, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP akan berpatroli selama 24 jam selama dua pekan ke depan.

(Sumber: iNews.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar