Breaking

Rabu, 29 April 2020

Putus Mata Rantai Covid-19, Lansia Yang Pulang Kampung Tak Boleh Kembali

Baca Juga

Syahbana

BIJAKNEWS.COM -- Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sabai Nan Aluih yang berada di Sicicin Kabupaten Padang Pariaman memberlakukan aturan yang ketat selama pandemi covid-19 ini. Para lansia yang meminta pulang kampung saat ini tak diizinkan lagi kembali ke panti.

Aturan ini dikatakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid di dalam panti. Karena ketika mereka sudah berada di luar, maka akan sulit untuk melacak perjalanannya. Sehingga sangat membahayakan jika yang bersangkutan kembali lagi ke panti. “Kita tau penghuni panti ini sangat rentan dengan serangan penyakit. Makanya sesuai dengan intruksi dari kepala dinas sosial Propinsi Sumatera Barat beberapa waktu lalu, kita melarang para lansia untuk pulang kampung. Bagi yang tetap memaksa pulang, mereka tak boleh balik lagi,”sebut Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW)  Sabai Nan Aluih Sicincin, Syahbana kepada media ini.

Dengan aturan ini, sampai sekarang, kata dia, tak ada penghuni panti yang pulang kampung. Mereka memutuskan tetap di dalam panti. Tak hanya itu, untuk memutus mata rantai penyebaran, semua kegiatan berkumpul di dalam panti di tiadakan.  Pihak luar juga tak diizinkan masuk, terutama keluarga para lansia. Yang boleh masuk hanyalah pegawai panti. Itupun harus melalui proses pemeriksaan kesehatan.  Saat ini, sebut Syahbana, jumlah lansia yang ada di dalam panti yang ada di bawah naungan dinas sosial Sumatera Barat ini sebanyak 110 orang. Mereka dalam kondisi sehat. (Hms Sumbar/tin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar