Breaking

Selasa, 09 Juni 2020

Saat Pandemi Tak Ada Tagihan Uang Komite Sekolah

Baca Juga

Foto: Insun Sangadji. Saat Pandemi Tak Ada Tagihan Uang Komite Sekolah.
  
BIJAKNEWS.COM -- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, Insun Sangadji, mendesak akan menindaklanjuti guru yang terbukti melakukan pungutan pembohong (Pungli) dalam bentuk apapun untuk setiap siswa baik di tingkat SMA atau SMK dan sekolah sederajat di Maluku. 

"Saya mintakan kepala sekolah untuk patuhi aturan, tidak boleh melakukan pungutan dari para siswa dalam bentuk apa pun," tandas Insun untuk membantah di Kantor Gubernur Maluku, Selasa, 9 Juni 2020.

Dia juga menegaskan, uang komite sekolah pun di masa pandemi Covid-19 ini, tidak boleh ditagih dari peserta didik.

"Menyangkut uang komite yang sesuai persetujuan orang tua untuk sementara tidak boleh ditagih ke peserta didik, mengingat sekarang ini kondisi di Maluku ada dalam Covid-19," ujar Insun.

Disinggung soal ada SMA yang meminta uang dari siswa yang baru lulus? Insun katakan, pihaknya telah berkoordinasikan dengan semua cabang dinas untuk memperhatikan hal ini.

"Tidak boleh ada sekolah yang

lakukan pungutan dalam bentuk apapun, dan dengan alasan apa pun," tegas dia.

Sementara itu, terkait  adanya dugaan pungutan bagi siswa yang baru lulus di SMA Negeri 8 Hutumuri, Insun berjanji akan memanggil kepala SMA Negeri 8 Hutumuri.

Nanti kepala sekolahnya akan kita panggil, dalam kondisi sekarang ini jangan lagi kita mempersulit orang tua dengan pungutan-pungutan, katanya.

(Sumber: Gatra.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar